BATANG, diswayjateng.com — Target pajak daerah Kabupaten Batang tahun 2026 dipatok Rp240,691 miliar dan hingga awal April baru terealisasi sekitar Rp43,54 miliar atau 18,02 persen.
Kabid Perencanaan dan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah BPKPAD Batang, Djiwanti Hariyati, menegaskan target tersebut masih mengacu pada penetapan APBD awal.
“Target masih sesuai penetapan, nanti kalau ada penyesuaian dilakukan di APBD Perubahan,” ujarnya, Kamis 2 April 2026.
Dari data realisasi per 1 April 2026, total pajak murni mencapai Rp29,16 miliar atau 17,04 persen dari target Rp170,56 miliar.
BACA JUGA: Bupati Batang Warning Calo Rekrutmen Perangkat Desa, Tegaskan Tak Ada Pungli
BACA JUGA: Dandim: Tahun Ini, Dua Batalyon Baru Berdiri di Batang
Sementara dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), kontribusi mencapai Rp14,38 miliar atau 20,42 persen dari target Rp70,12 miliar.
Secara rinci, pajak penerangan jalan atau PBJT tenaga listrik menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp13,13 miliar atau 26,27 persen.
Disusul BPHTB sebesar Rp10,94 miliar atau 27,37 persen, serta pajak makanan dan minuman Rp2,24 miliar atau 24,75 persen.
Namun sejumlah sektor masih tertatih, seperti pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang baru menyentuh 4,01 persen dari target.
BACA JUGA: Bupati Batang Lantik Tiga Kepala Dinas Bernama Sama, Faiz: Budi Kabeh
BACA JUGA: Di Tengah Konflik Timur Tengah, Biro dari Batang Ini Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah
Pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) bahkan baru terealisasi 1,71 persen atau sekitar Rp1,17 miliar.
Djiwanti menjelaskan rendahnya realisasi PBB di awal tahun merupakan pola tahunan karena distribusi SPPT baru dilakukan pada Februari hingga Maret.
“Biasanya triwulan pertama memang belum terlihat, karena baru didistribusikan ke desa dan masyarakat,” katanya.