Diduga Berperilaku Menyimpang, Pria Asal Sragen Diamankan Satpol PP Solo
Satpol PP Kota Solo mengamankan seorang pria asal Kabupaten Sragen yang diduga melakukan ajakan bermuatan seksual sesama jenis, di kawasan Stadion Sriwedari.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo mengamankan seorang pria berusia 44 tahun asal Kabupaten Sragen yang diduga melakukan penawaran atau ajakan bermuatan seksual sesama jenis, di kawasan Stadion Sriwedari, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa 2 Juni 2026 dini hari.
Penindakan dilakukan setelah Satpol PP melakukan pemantauan tertutup selama beberapa waktu di kawasan yang kerap menjadi lokasi berkumpul masyarakat tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengatakan petugas menemukan indikasi aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum di sejumlah titik, mulai dari area pedestrian I Love Solo hingga Plaza Sriwedari.
"Pada sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sedang melakukan penawaran atau ajakan kepada orang lain. Setelah ditemukan indikasi kuat, anggota langsung melakukan penindakan dan membawanya ke kantor untuk dimintai keterangan," ujar Didik.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku umumnya dengan mendekati orang-orang yang sedang bersantai di kawasan Sriwedari. Pelaku kemudian memulai percakapan secara santai sebelum menyampaikan maksud tertentu kepada calon sasaran.
"Biasanya diawali dengan mengajak ngobrol terlebih dahulu agar tercipta kedekatan. Setelah itu baru mengarah pada tujuan yang sebenarnya," jelasnya.
Aktivitas tersebut mulai terdeteksi beberapa bulan terakhir saat Satpol PP melakukan patroli rutin penegakan ketertiban umum. Bahkan, petugas yang melakukan penyamaran mengaku sempat menjadi sasaran ajakan serupa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:








