Mahasiswa Diminta Jangan Apatis Saat Ada Pemilu, Bawaslu Demak Tunjukkan Dampaknya
Bawaslu Demak saat gelar kuliah umum di Kampus Politeknik Negeri Jakarta Kampus Demak, Kamis 4 Juni 2026. Foto: Felek Wahyu--
Demak, Diswayjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak meminta mahasiswa tetap kritis dan bukannya apatis dalam setiap pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu). Pasalnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan sekaligus calon pemimpin di masa depan.
Pesan itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Kabupaten Demak, Kusfitria Marstyasih, saat memberikan materi dalam Kuliah Umum yang digelar di Politeknik Negeri Jakarta Kampus Demak ( PNJ PSDKU) Demak, Jalan Sultan Trenggono No. 61, Demak, Kamis 4 Juni 2026.
“Mahasiswa bukan hanya pekerja masa depan, tetapi juga calon pengambil kebijakan. Karena itu, penting bagi mahasiswa untuk memahami proses demokrasi dan ikut mengawalnya agar menghasilkan kebijakan yang membawa kemajuan bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kusfitria yang akrab disapa Pipit mengajak mahasiswa memahami keterkaitan erat antara kualitas demokrasi dan kebijakan publik yang dihasilkan pemerintah.
Menurut Pipit, demokrasi yang bersih dan berintegritas akan melahirkan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Sebaliknya, proses demokrasi yang diwarnai berbagai pelanggaran, termasuk politik uang, berpotensi menghasilkan kebijakan yang tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan rakyat.
“Demokrasi menentukan kebijakan publik, sementara kebijakan publik akan memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari fasilitas pendidikan hingga kesempatan kerja,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kualitas layanan publik yang dinikmati masyarakat saat ini tidak terlepas dari hasil proses politik dan demokrasi. Karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memiliki kesadaran untuk menjaga demokrasi agar berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat.
Pipit menambahkan, apabila proses demokrasi berjalan timpang dan tidak berintegritas, maka dampaknya dapat dirasakan dalam berbagai sektor. Akses terhadap sarana umum yang berkualitas maupun peluang memperoleh pekerjaan yang layak dapat menjadi terbatas karena kebijakan yang dihasilkan tidak berorientasi pada kepentingan publik.
Rangkaian Kuliah Umum juga menghadirkan pemateri lain yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, yang sebelumnya menyoroti bahaya praktik politik uang dalam proses demokrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
