SOLO, diswayjateng.id - Wali Kota Solo, Respati Ardi memimpin apel bersama pasca cuti Hari Raya Nyepi dan Idulfitri di TPA Putri Cempo, Rabu 23 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan persoalan sampah di Kota Solo telah memasuki kondisi darurat dan membutuhkan penanganan serius.
Apel dihadiri Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, camat, lurah, hingga petugas pengelola TPA. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Respati mengungkapkan, volume sampah di Kota Solo saat ini mencapai 300 hingga 400 ton per hari. Bahkan, selama periode Lebaran 2026, jumlah tersebut meningkat sekitar 20–30 persen berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo.
Di sisi lain, kapasitas pengolahan sampah yang tersedia saat ini baru mampu menangani sekitar 20 persen atau kurang dari 100 ton per hari. Ketimpangan ini dinilai menjadi ancaman serius bagi pengelolaan lingkungan di Kota Solo.
“Persoalan sampah ini nyata. Ini bukan isu kecil, tetapi tantangan besar yang harus kita selesaikan bersama,” tegas Respati.
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kota Solo tengah menyiapkan penguatan kebijakan pengelolaan sampah, termasuk mendorong pemilahan sampah dari sumber. Upaya ini akan dilakukan melalui revisi peraturan daerah yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota sebagai pedoman teknis di lapangan.
Ke depan, setiap wilayah diharapkan mampu mengelola sampah secara mandiri tanpa bergantung sepenuhnya pada TPA.