Viral Video Asusila di Manahan Jadi Evaluasi Pengawasan Ruang Publik di Solo

Viral Video Asusila di Manahan Jadi Evaluasi Pengawasan Ruang Publik di Solo

Viral video dugaan aksi asusila di kawasan Plaza GOR Indoor Manahan memicu evaluasi pengawasan ruang publik di Kota Solo. -Istimewa-

SOLO, diswayjateng.com – Viral video dugaan aksi asusila di kawasan Plaza GOR Indoor Manahan memicu evaluasi pengawasan ruang publik di Kota Solo. 

Pemerintah Kota Solo melalui Satpol PP mengakui masih ada celah pengawasan di kawasan taman, terutama saat petugas menjalani waktu istirahat dan patroli berpindah titik.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengatakan kawasan Manahan sebenarnya telah dijaga rutin setiap hari mulai pagi hingga malam. Pengawasan dilakukan melalui penjagaan statis dan patroli keliling di area stadion maupun taman.

“Petugas kami berjaga dari pagi sampai malam. Namun memang ada kemungkinan kejadian berlangsung ketika petugas sedang patroli ke titik lain atau saat jeda istirahat,” ujarnya, Senin 11 Mei 2026.

Menurutnya, pola pengawasan di kawasan Manahan dilakukan oleh personel secara bergantian. Situasi tersebut membuat ada momen tertentu ketika area taman tidak berada dalam pantauan langsung petugas selama beberapa menit.

Didik menilai pasangan yang terekam video kemungkinan awalnya hanya duduk biasa sebelum kemudian melakukan tindakan tak pantas ketika situasi sekitar dianggap sepi. 

Ia menegaskan pihaknya selama ini rutin melakukan teguran terhadap pasangan yang berada di area gelap atau minim aktivitas.

“Kami selalu mengingatkan pengunjung yang duduk berduaan di lokasi sepi, terutama malam hari. Pengawasan tetap kami lakukan,” katanya.

Pasca viralnya video tersebut, Satpol PP berencana memperketat patroli malam di kawasan Manahan. Fokus pengawasan akan diarahkan ke titik-titik taman yang minim penerangan dan rawan digunakan untuk aktivitas menyimpang.

Selain itu, Satpol PP juga mengusulkan penambahan lampu penerangan di beberapa sudut kawasan Manahan agar pengawasan lebih optimal sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.

“Kami berharap penerangan ditambah supaya area-area yang gelap bisa lebih terpantau,” jelas Didik.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan Satpol PP tetap mengedepankan pembinaan. Pengunjung yang kedapatan melakukan tindakan tidak pantas biasanya diminta meninggalkan lokasi, bahkan dalam beberapa kasus diberikan sanksi sosial seperti membersihkan area taman.

Menurut Didik, pengawasan fasilitas publik tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Ia meminta masyarakat ikut menjaga kenyamanan ruang publik dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami membuka kanal pengaduan masyarakat. Kalau ada aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, silakan segera dilaporkan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait