Musnahkan 13 Ribu Botol Miras dan 30 Kg Bahan Petasan, Hasil Operasi Pekat dan KRYD Polres Batang

Kamis 12-03-2026,11:38 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

BATANG, diswayjateng.com – Jajaran kepolisian resor batang (Polres Batang) memusnakhan ribuan liter minuman keras berbagai jenis. Pemusnahan itu hasil dari Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar selama dua pekan terakhir di wilayah Kabupaten Batang.  

Minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari produk pabrikan, sopi, hingga minuman keras oplosan yang kerap beredar secara ilegal di masyarakat.  

Kapolres Batang, AKBP Veronica, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Pekat yang berlangsung sekitar dua minggu terakhir.  

Operasi tersebut dilakukan dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Batang.  

BACA JUGA: Jalur Pantura Batang–Pemalang Siap Dilalui Pemudik Lebaran 2026, Perbaikan 10 Titik Rampung

BACA JUGA: Bambang Sasongko Mundur, Eko Santoso Isi Kursi Anggota DPRD Batang Lewat PAW Golkar

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis.  

“Kita tadi telah menyaksikan pemusnahan barang bukti selama Operasi Pekat berlangsung selama dua minggu. Terakhir kita sudah menyita sekitar 13.000 botol minuman keras dari 17 jenis,” ujar AKBP Veronica, Kamis 12 Maret 2026.

Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras.  

Selain itu, operasi juga dilakukan sebagai bentuk upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Batang.  

BACA JUGA: Reses di Reban, DPRD Batang Kukuh Fajar: Banyak Infrastruktur Rusak Terkena Bencana

BACA JUGA: Bupati Batang Bahas THR Swasta, ASN hingga PPPK Harus Cair H-7

Namun di balik keberhasilan pengungkapan tersebut, pihak kepolisian juga menemukan fenomena yang cukup memprihatinkan di lapangan.  

Kapolres mengungkapkan bahwa peredaran minuman keras kini tidak hanya melibatkan kalangan dewasa, tetapi juga mulai menyentuh kelompok usia muda.  

Bahkan dalam beberapa kasus yang ditemukan di lapangan, minuman keras juga dikonsumsi oleh kalangan remaja.  

Kategori :