Di sektor transportasi, Dini memandang kebijakan tarif gratis Trans Semarang bagi pelajar, mahasiswa, dan lanjut usia sebagai langkah progresif untuk mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Selain itu, ia menyoroti rencana peremajaan sekitar 130 armada bus di sejumlah koridor serta mulai beroperasinya bus listrik di Koridor 1 sebagai upaya peningkatan kualitas layanan.
“Ada bus listrik untuk peningkatan kualitas layanan. Tahun ini mulai beroperasi di Koridor 1. Pemerintah Kota juga memberikan biaya operasional kendaraan yang cukup besar sehingga tahun ini ada 130 armada yang diremajakan di beberapa koridor,” jelas Dini.
Namun, ia mengingatkan bahwa tarif murah dan armada baru belum cukup tanpa perluasan akses layanan. DPRD mendorong pengembangan sistem feeder agar jaringan transportasi massal menjangkau kawasan permukiman.
“PR berikutnya adalah bagaimana transportasi massal tidak hanya murah, tetapi juga mudah diakses dan berkualitas. Prinsip idealnya, sekitar 500 meter dari rumah masyarakat sudah bisa mengakses transportasi umum,” lanjutnya.
Dini juga menyinggung pentingnya reformasi tata kelola transportasi sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, yang mengatur pemisahan fungsi operator dan regulator demi meningkatkan profesionalisme serta akuntabilitas layanan.
“Hal yang perlu diperhatikan adalah manajemen transportasi massal secara keseluruhan. Dalam Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, diamanahkan bahwa operator dan regulator harus dipisah,” tegasnya.
Terkait banjir, Dini menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah kota. Sejumlah sungai yang kerap meluap berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).