Dini Inayati Ungkap Catatan Kritis Setahun Kepemimpinan Agustina-Iswar
Setahun kepemimpinan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin mendapat evaluasi dari DPRD Kota Semarang. Anggota Komisi C, Dini Inayati.-dok PKS Kota Semarang-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id — Memasuki satu tahun kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin, sejumlah catatan strategis disampaikan DPRD Kota Semarang. Anggota Komisi C dari Fraksi PKS, Dini Inayati, memaparkan evaluasi yang menitikberatkan pada persoalan pengelolaan sampah, penguatan transportasi massal, serta penanganan banjir yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Dini menegaskan evaluasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, khususnya Komisi C yang membidangi lingkungan hidup, perhubungan, dan infrastruktur.
Dini menilai isu persampahan masih menjadi tantangan paling mendasar di Semarang. Meski demikian, ia mengapresiasi langkah pemerintah kota yang mulai mengedepankan pendekatan sosial melalui pemberdayaan masyarakat di tingkat RT dan PKK.
Menurutnya, kebijakan pengucuran dana kepada RT dan PKK dengan syarat adanya pemilahan sampah dari sumber merupakan investasi sosial jangka panjang yang patut diapresiasi.
“Menurut saya, Bu Agustina sudah melakukan investasi sosial yang cukup baik, melalui dana yang dikucurkan kepada RT dan PKK, dengan persyaratan adanya kewajiban memilah sampah. Ini benar-benar bisa menggerakkan masyarakat untuk sadar mengelola sampah dari sumbernya, walaupun memang masih tahap awal dan PR-nya masih panjang,” ujar Dini, Senin 2 Februari 2026.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat harus dibarengi dengan penguatan sistem teknis di lapangan. Salah satu titik krusial, kata dia, terletak pada manajemen pengangkutan dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), termasuk pembenahan tata kelola di setiap TPS.
“Selanjutnya bagaimana Bu Agustina membangun sistem yang lebih kuat. PR utamanya ada pada sistem pengangkutan sampah, yaitu membenahi pengangkutan dari TPS menuju TPA, manajemen di tiap TPS, serta sarana prasarana yang harus disediakan. Ini tidak bisa diselesaikan satu dua tahun, sehingga komitmen peraturan dan anggaran sangat penting, dan itu yang kami dorong di Komisi C DPRD Kota Semarang,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
