SLAWI, diswayjateng.com – Harapan baru mulai menyala di tengah derita warga terdampak tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara. Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, bersama Kepala BNPB RI, Suharyanto, turun langsung berdialog dengan warga di Posko Pengungsian Desa Padasari, Kamis (19/02/2026) dan memastikan warga dapat hunian layak.
Di hadapan ratusan pengungsi, pemerintah menegaskan komitmen: sebelum Lebaran, warga harus sudah menempati hunian yang lebih layak dan aman.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak berlama-lama di pengungsian. Semua hak warga terpenuhi, dan prosesnya kita percepat,” tegas Ischak.
900 Rumah Rusak, 2.700 Jiwa Mengungsi
Data sementara mencatat sekitar 900 rumah mengalami kerusakan berat, sedang, hingga ringan. Dua pondok pesantren, fasilitas pendidikan, Polindes, hingga ruas jalan ikut terdampak. Sebanyak 2.700 jiwa kini masih bertahan di pengungsian.
Bencana yang mulai terjadi sejak 3 Februari 2026 itu mengingatkan kembali pada peristiwa serupa yang pernah terjadi pada 1986, 2022, dan 2024. Pemerintah pun tak ingin kecolongan.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar relokasi dan pemulihan berjalan lancar,” tandas Ischak.
DTH, Huntara, hingga Huntap Tipe 36
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala BNPB memaparkan skema bantuan mulai dari Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, hunian sementara (Huntara), hingga hunian tetap (Huntap) tipe 36 di zona aman.
Seluruh pengungsi, ditegaskan Suharyanto, memiliki hak yang sama untuk menempati Huntara sebagai masa transisi menuju Huntap.
“Meskipun menempati rumah baru, rumah dan tanah di Padasari tetap menjadi hak milik warga dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Namun lokasi tersebut tidak disarankan kembali dihuni karena berisiko terhadap keselamatan,” ujarnya.
Bagi warga yang memiliki lahan di zona aman, pemerintah membuka opsi relokasi mandiri. Cukup menunjukkan bukti kepemilikan lahan, bantuan pembangunan rumah bisa segera diproses, bahkan dinilai lebih cepat dibanding relokasi terpusat.
456 Huntara Dikebut, Target Sebelum Lebaran
Pemkab Tegal menetapkan pembangunan Huntara tahap pertama sebanyak 456 unit. Sisanya, 444 unit, masih menunggu hasil kajian geologi dari UGM.
“Pada tahap pertama akan dibangun 456 unit Huntara. Sisanya masih disiapkan opsinya sambil menunggu kajian tanah,” jelas Ischak.
Lahan seluas 4,7 hektare dari total usulan 12 hektare telah direkomendasikan untuk pembangunan awal, meski kontur berbukit menjadi tantangan tersendiri. Alternatif lain disiapkan di Kalisapu, Kecamatan Slawi, sekitar 12–13 kilometer dari lokasi terdampak.
Pembangunan sudah dimulai. Alat berat dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana dikerahkan untuk pematangan lahan. Targetnya, satu minggu rampung sebelum pemasangan modular Huntara dari Bogor.