Kritik Regulasi PSN, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Raih Doktor Hukum

Minggu 15-02-2026,06:11 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Laela Nurchayati

SEMARANG, diswayjateng.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang setelah mempertahankan disertasi yang mengkritisi lemahnya regulasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Saleh lulus dengan predikat Summa Cumlaude dan capaian IPK 4,00, usai menjalani sidang terbuka promosi doktor pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Dalam sidang tersebut, ia mempertahankan disertasi berjudul “Rekonstruksi Regulasi Proyek Strategis Nasional Berbasis Nilai Keadilan Ekologis”, yang menyoroti pelaksanaan PSN dinilai belum berpihak pada prinsip perlindungan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat terdampak.

Saleh mengaku bersyukur setelah menempuh sidang promosi.

“Alhamdulillah sidang promosi Doktor Ilmu Hukum berjalan baik dan mendapatkan predikat Summa Cumlaude IPK 4,0.

Saya bersyukur kepada Allah SWT atas kelancaran persiapan dan penelitian selama ini,” ujar Saleh di Ruang Sidang Fakultas Hukum Unissula.

Disertasi tersebut dibimbing promotor Prof. Dr. Gunarto selaku Rektor Unissula dan co-promotor Prof. Dr. Jawade Hafidz, Dekan Fakultas Hukum Unissula.

Sementara tim penguji berasal dari berbagai institusi, di antaranya Prof. Dr. Hj. Anis Mashdurohatun (Unissula), Prof. Dr. Farida Patittinggi (Universitas Hasanuddin), Prof. Dr. Ali Masyhar Mursyid (Unnes), 

Prof. Dr. Mahmutarom (Universitas Wahid Hasyim), Dr. H. Wihaji (Menteri Dukbangga/ Kepala BKKBN), serta Prof. Atta Abdullati Alsonbati (Universitas Al-Azhar Mesir).

Saleh menyebut, penelitian ini dilatarbelakangi kekhawatiran bahwa sejumlah PSN dalam praktiknya memicu konflik agraria, persoalan sosial, hingga kerusakan lingkungan, karena lemahnya pengaturan yang mengikat prinsip keadilan ekologis.

Ia menegaskan pembangunan harus tetap berjalan, namun tidak boleh mengorbankan lingkungan hidup maupun masyarakat setempat.

“Pembangunan itu penting, tetapi tidak boleh melupakan keadilan ekologis. Dampaknya akan dirasakan generasi mendatang dan masyarakat hari ini,” tegasnya.

Dalam disertasinya, Saleh menyoroti regulasi PSN yang dinilai lemah, termasuk UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ia menilai aturan tersebut belum memuat prinsip keadilan ekologis dan reforma agraria secara kuat.

Ia juga merekomendasikan perubahan substansi dan penambahan ayat pada Pasal 3 Permenko Perekonomian Nomor 4 Tahun 2024, agar pelaksanaan PSN sejalan dengan kaidah pengelolaan lingkungan hidup.

Selain itu, ia menyoroti Pasal 71 Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup, yang menurutnya perlu diperkuat dengan ketentuan evaluasi kepatuhan dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Kategori :