APBD Terbatas, PGRI Batang Minta Gaji PPPK Paruh Waktu Digaji Pemerintah Pusat

Kamis 05-02-2026,15:17 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

BATANG, diswayjateng.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Batang meminta pemerintah pusat menggani Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kependidikan.

Harapan tersebut terutama ditujukan untuk formasi PPPK Paruh Waktu.

Usulan ini mencuat karena kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai semakin terbatas.

Di Kabupaten Batang, kondisi fiskal bahkan disebut sudah memasuki fase “lampu merah” untuk menanggung tambahan beban gaji pegawai.

BACA JUGA: Hafal Dua Juz Alquran, Sembilan Warga Binaan Lapas Batang Diwisuda Pesantren Darut Taubah

BACA JUGA: Bupati Batang Geram Parkir Truk Liar Tak Tertib, Sentil Dishub

Ketua PGRI Kabupaten Batang, M. Arief Rohman, mengatakan aspirasi tersebut telah disampaikan langsung kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ia mengungkapkan hal itu dalam rapat dengar pendapat bersama Baleg DPR RI.

Menurut Arief, jika penggajian PPPK Paruh Waktu dibebankan sepenuhnya ke daerah, dampaknya sangat serius.

“Kami mengusulkan agar gaji untuk mereka itu dari pusat,” ujar Arief dalam keterangannya, Kamis 5 Februari 2026.

BACA JUGA: Kritik Musrenbang, DPRD Batang Tofani: Isu Pendidikan Seolah Terlupakan

BACA JUGA: Berbekal 70 ton Aspal Tiap Hari, BBPJN Jateng-DIY Berburu Lubang Jalan Pantura Batang-Pemalang

Ia menilai kemampuan keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan untuk menanggung tambahan gaji pegawai baru.

“Kalau dibebankan ke daerah sudah berat,” tegasnya.

Arief menjelaskan, kondisi tersebut diperparah oleh aturan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Kategori :