SLAWI, diswayjateng.com – Gunungan sampah di Kabupaten Tegal kian mengkhawatirkan. Kondisi genting itu mendorong Pemerintah Kabupaten Tegal tancap gas mencari solusi jangka panjang, salah satunya dengan ubah limbah menjadi listrik.
Dari data, setiap hari, tak kurang dari 670,38 ton sampah diproduksi, namun ironisnya baru 5,3 persen yang berhasil diolah. Sisanya, sekitar 60,4 persen, masih menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan warga.
Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menegaskan, persoalan sampah tak bisa lagi ditangani dengan cara-cara konvensional. Dibutuhkan terobosan besar berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Kondisi ini menuntut langkah progresif dan berorientasi jangka panjang. Pengelolaan sampah harus berubah dari beban menjadi potensi,” tegas Kholid.
Sebagai wujud keseriusan, Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Pemerintah Kabupaten Brebes dan Pemerintah Kota Tegal resmi menjalin kerja sama dengan PT Elenergy Green Solutions untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Tegal Raya.
Penandatanganan Letter of Expression of Interest (LoI) dan penyerahan kesepakatan bersama digelar di Gulala Azana Guci, Selasa (27/1/2026).
Menurut Wabup Kholid, kolaborasi lintas daerah ini menjadi langkah strategis menghadapi persoalan persampahan yang semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
“Melalui sinergi ini, kami berharap lahir solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat Tegal Raya,” ujarnya.
Tak main-main, Pemkab Tegal juga telah menyiapkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) 2025–2045. Dokumen tersebut menjadi peta jalan pengelolaan sampah secara bertahap, terintegrasi, dan berkelanjutan menuju terwujudnya Kabupaten Tegal yang bersih dan berbudaya lingkungan.
Kholid menambahkan, pembangunan PSEL memiliki nilai strategis ganda. Selain menekan beban residu sampah ke tempat pemrosesan akhir, teknologi ini juga mengonversi sampah menjadi energi listrik bernilai ekonomi, sekaligus memberikan manfaat ekologis jangka panjang.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Sudigdo, mengungkapkan penandatanganan LoI merupakan buah dari proses koordinasi lintas daerah yang panjang dan intensif.
“LoI ini adalah bentuk komitmen awal. Tahap selanjutnya meliputi penyusunan kajian mendalam, pemenuhan aspek regulasi, hingga perencanaan teknis pembangunan PSEL,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari mitra internasional. Perwakilan China International Cooperation Exchange Group Limited, Xing, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung investasi teknologi pengolahan sampah di Indonesia. Menurutnya, proyek ini tak hanya memberi manfaat lingkungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Senada, Presiden Direktur PT Elenergy Green Solutions, Lee Seng Liang, menegaskan komitmen perusahaannya untuk bekerja profesional, patuh regulasi, dan bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Kolaborasi ini kami harapkan menjadi contoh nyata sinergi pemerintah dan swasta dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.