Ia membandingkan pilkada dengan pemilihan presiden yang relatif lebih minim praktik politik uang.
“Kalau pilpres rata-rata tidak pakai money politic, pilgub juga relatif tidak, tapi pilkada ini beda,” tegasnya.
Menurut Nusron, pilkada justru menjadi arena paling rawan politik uang.
Ia mengakui bahwa baik calon maupun partai pengusung sering merasa “babak belur” secara finansial.
Dari sudut pandang PKB, wacana pilkada tidak langsung dinilai sebagai langkah positif.
Namun Nusron menekankan bahwa perubahan sistem harus disertai komunikasi publik yang bijak.
“Positif, tinggal cara menyampaikan kepada masyarakat seperti apa,” katanya.
Ia menilai perubahan kebijakan harus disosialisasikan secara matang agar tidak memicu resistensi publik.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku politik.
Menjawab pertanyaan soal perbedaan sistem lama dan baru, Nusron menekankan pentingnya pengetatan perilaku politik.
Ia menyoroti mekanisme partai politik dalam mengusung calon kepala daerah.
“Yang perlu diperketat itu perilaku politiknya,” ujar Nusron.
Ia menilai proses penerbitan surat keputusan (SK) partai pengusung harus diatur lebih ketat.
Tujuannya agar tidak berubah menjadi praktik transaksional terselubung.
Nusron secara terbuka menyinggung isu mahar politik yang kerap membayangi proses pencalonan.
Menurutnya, praktik tersebut menjadi tidak sehat ketika sudah bersifat transaksional.