Tergiur Investasi Moge, Warga Pati Tertipu Bisnis Abal abal Rp1,05 Miliar,

Jumat 02-01-2026,23:00 WIB
Reporter : Arief Pramono
Editor : Wawan Setiawan

“Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegas Kompol Heri.

Kasat Reskrim Polresta Pati juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi, khususnya yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Pastikan legalitasnya jelas dan jangan mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal,” pungkasnya.

 

 

Kategori :