Rumah Joglo Kayu di Pati Dilalap Api, Kerugian Ratusan Juta Dipicu Konsleting

Rumah Joglo Kayu di Pati Dilalap Api, Kerugian Ratusan Juta Dipicu Konsleting

Aparat gabungan memadamkan api yang membakar rumah warga Desa Mojolawaran Pati. --

PATI, diswayjateng.com- Kebakaran hebat terjadi di Desa Mojolawaran, Kecamatan Gabus, Kabupaten PATI. Akibatnya, sebuah rumah joglo jati senilai ratusan juta rupiah ludes terbakar. 

Kebakaran ini menimpa rumah milik warga bernama Ahmad Syaeun (39) di Desa Mojolawaran RT 002/RW 001.

Peristiwa itu diketahui warga setempat saat api mulai membesar. Setelah didatangi, kobaran api berasal dari rumah milik Ahmad Syaeun. 

Warga pun beramai ramai ke lokasi, untuk memadamkan api dengan alat seadanya Kejadian itu juga dilaporkan kepada Pos Damkar Satpol PP Pati. Laporan diterima sekitar pukul 10.22 WIB. 
Perabot rumah tangga dan elektronik hangus terbakar tanpa sisa--

Kasi Damkar Satpol PP Kabupaten Pati, Wahyu Widyatmoko mengatakan, pihak Pos Damkar Pati menerima laporan adanya kebakaran pada Rabu (8/4/2026) pukul 10.22 WIB.

Setelah menerima laporan, kata Wahyu, sebanyak tiga armada Damkar Pati dikerahkan ke lokasi. Delapan personel Damkar Satpol PP bersama petugas TNI/Polri dan masyarakat. Mereka mencoba menjinakkan si jago merah.

‎Menurut Wahyu, armada Damkar yang digunakan sebanyak ‎3 armada. Terdiri ‎1 unit mobil pemadam Pos Kayen dan 2 unit mobil pemadam Pos Pati.

Usai berjibaku satu jam lebih, akhirnya api berhasil dipadamkan. Damkar Satpol PP Pati, aparat TNI Polri dan warga berhasil menjinakkan si jago merah sekitar pukul 11.46 WIB.

Dari laporan tim Damkar Satpol PP Pati menyebut tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja korban menderita kerugian senilai ratusan juta. 

Perinciannya rumah terbakar senilai Rp 150 juta, uang tunai terbakar Rp 8 juta ditambah perkabelan dan sound system yang hangus terbakar.

‎"Dugaan sementara, penyebab kebakaran rumah milik Syeun ini berasal dari konsleting listrik, " terang Wahyu pada Kamis (9/4/2026). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait