Berbekal Obeng, Bapak Ajak Anak Kandung Curi Motor Berhasil Digagalkan Warga Bergas
DIAMANKAN : Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dipergoki warga dan berhasil diamankan personil Polsek Bergas. Foto : Ist/ Erna Yunus Basri--
UNGARAN, diswayjateng.com - Seorang bapak mengajak anak kandungnya melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) namun berhasil digagalkan warga Dusun Sapen Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.
Hanya berbekal obeng, dua orang terduga pelaku memiliki hubungan sedarah itu kini diamankan personel Polsek Bergas, yang mengevakuasi dari tempat kejadian.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB dan sebuah obeng.
Respon cepat jajaran Polsek Bergas ini usai mendapat laporan masyarakat. Hingga Minggu 12 April 2026, kedua pelaku masih berada di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Aksi Curanmor Gagal di Genuk Semarang, Satu Pelaku Dihajar Massa
BACA JUGA: Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk di Laweyan Solo
Kasusnya saat ini sedang dalam pendalaman pihak Sat Reskrim Polres Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dalam keterangannya membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kapolres, aksi pencurian terjadi Jum'at 10 April 2026, pukul 02.10 WIB, dini hari dilakukan bapak anak kandung.
"Aksi pencurian ini terjadi area pos ronda Dusun Sapen RT 01 RW 02. Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh salah seorang warga yang kemudian memicu respons cepat masyarakat sekitar," ungkap Kapolres.
Sementara, Kapolsek Bergas AKP Harjono menambahkan dari keterangan saksi bernama Aziz Budi(34) yang baru pulang ke rumah sekitar pukul 01.45 WIB, mendengar suara sepeda motor berhenti tidak jauh dari kediamannya.
"Saksi curiga dengan adanya suara motor berhenti yang kemudian mengintip melalui jendela. Dari pengamatan saksi, terlihat dua orang laki-laki mencurigakan," ujar Kapolsek.
Oleh saksi, terlihat satu orang turun dari sepeda motor dan berjalan ke arah pos ronda sejauh kurang lebih 50 Meter. Sementara satu lainnya menunggu di atas kendaraan.
BACA JUGA: Nyalip dari Kiri, Pemuda 19 Tahun Tewas Terlindas Truk di Warungasem Batang
BACA JUGA: Kecelakaan Pantura Batang, Motor Tabrak Truk Parkir, Dua Orang Meninggal
Setelah saksi menunggun dari dalam rumah, melihat salah satu pelaku kembali dengan mendorong sepeda motor Honda Revo milik korban.
Belakang diketahui, motor yang digondol milik korban Muhammad Darita (52), warga setempat yang keseharian memang memarkirkan kendaraannya di Pos Kampling desa setempat.
Menyadari adanya dugaan pencurian, saksi langsung keluar rumah dan saksi berteriak maling, yang kemudian didengar warga lain. Warga yang datang segera mengamankan salah satu pelaku.
Sementara itu, pelaku lainnya mengatakan kepada warga dengan alasan bahwa sepeda motor tersebut merupakan transaksi COD.
Namun, keterangan tersebut tidak meyakinkan sehingga keduanya tetap diamankan warga dan dibawa ke rumah Kepala Dusun setempat.
BACA JUGA: Saksi Ahli Yenti Garnasih: Jaksa Bisa Tuntut Bebas, Kasus Sritex Tak Selalu Pidana
BACA JUGA: Terjaring Razia Balapan Liar, 69 Sepeda Motor Diangkut Satlantas Polres Semarang
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas piket Polsek Bergas segera menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 02.30 WIB.
Petugas kemudian melakukan interogasi awal, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Bergas.
"Identitas kedua terduga pelaku yakni ZA (42), warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, serta RS (17) yang masih berstatus pelajar dan merupakan anak dari terduga pelaku," ucap Kapolsek.
Sementara itu, korban Muhammad Darita nyaris kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo H 4240 RV.
Setelah dilakukan pendalaman awal, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan obeng kecil untuk membuka kunci.
BACA JUGA: Gandeng Gegana Brimob Polda Jateng, Polres Semarang Musnahkan 2,1 Kg Obat Mercon
BACA JUGA: Operasi Ketupat Candi 2026, Personil Polres Semarang Diingatkan Pencurian Rumah Kosong Ditinggal Mudik
Tragisnya, kedua pelaku adalah bapak anak kandung. Dimana, pelaku anak tidak tahu kalau bapaknya mencuri motor karena hanya sekedar diajak untuk COD membeli motor, dan diperintah untuk menunggu sekitar 50 Meter dari lokasi kejadian.
Namun semua tetap dilakukan pendalaman pihak Sat Reskrim Polres Semarang, beserta keterangan saksi saksi
"Pelaku dalam aksinya menggunakan obeng kecil sebagai sarana untuk merusak kunci motor," pungkas Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



