Kasus Pengeroyokan Remaja,Polres Demak Pastikan Pengembangan Berlanjut

Rabu 31-12-2025,06:00 WIB
Reporter : Nungki S Nurhidayanto
Editor : Laela Nurchayati

Demak, diswayjateng.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak terus melakukan pendalaman terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari tiga pelaku dewasa dan dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. IPTU Anggah Mardwi Pitriyono, Kanit Satreskrim Polres Demak, menuturkan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Kemungkinan tersangka akan bertambah dan proses ini tidak berhenti sampai di sini,” ujar IPTU Anggah saat gelar konferensi pers di Mapolres Demak, Selasa (30/12/2025).

BACA JUGA:Kuasa Hukum Pagar Nusa Desak Penuntasan Kasus Pengeroyokan di Demak

BACA JUGA:Evaluasi Akhir Tahun, Tren Peningkatan Warnai Kinerja Polres Demak

“Kami berkomitmen menolak segala bentuk tindakan kekerasan, apapun alasannya dan terhadap siapapun," imbuhnya.

Beredarnya isu soal keterlibatan gangster dalam aksi pengeroyokan tersebut dibantah oleh pihak kepolisian.

“Dari lima orang tersangka yang kami tetapkan, tidak ada yang tergabung dalam geng tertentu. Mereka murni masyarakat biasa, ada yang hanya nongkrong di pinggir jalan,” jelas IPTU Anggah.

Hingga kini, kepolisian belum menemukan bukti adanya provokator maupun pihak yang mengomandoi aksi pengeroyokan tersebut. Seluruh pelaku yang ikut terlibat akan terus dikejar, baik yang berada di lokasi kejadian pertama maupun kedua.

Salah satu tersangka berinisial E menyampaikan penyesalannya dan permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku ikut terlibat dalam aksi pengejaran, meski tidak berada di tempat kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Bawaslu Demak Luncurkan Film “Kudu Wani”

BACA JUGA:Ketua Pagar Nusa Jateng Minta Anggota Tahan Diri, Kasus Pengeroyokan Remaja di Demak Diproses Hukum

“Saya sangat menyesal. Untuk keluarga Muhammad Bimo Saputra, saya minta maaf,” ujarnya.

Menurut pengakuannya, insiden bermula saat sekelompok orang melintas sambil berteriak-teriak. Hal itu memicu aksi saling kejar yang berujung pengeroyokan.

Kategori :