Hujan Lebat Picu Longsor di Leksono Wonosobo, Lansia Tewas Tertimpa Rumah

Hujan Lebat Picu Longsor di Leksono Wonosobo, Lansia Tewas Tertimpa Rumah

Korban longsor Leksono Wonosobo saat mendasar perawatan di Fasilitas Kesehatan.-Foto : Dok. BPBD Wonosobo-

WONOSOBO, diswayjateng.comHujan lebat selama lebih dari dua jam memicu tanah longsor di Kecamatan Leksono, Kabupaten WONOSOBO, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.50 WIB. Peristiwa tragis di Dusun Wonokasian, Desa Sojokerto, itu menelan korban jiwa setelah material longsor menghantam rumah warga hingga roboh.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Sopingi (80), seorang lansia warga setempat. Sementara itu, Sugiarti yang berada di dalam rumah saat kejadian mengalami luka ringan.

“Hujan deras berlangsung lebih dari dua jam. Kondisi tanah yang jenuh air menyebabkan longsoran dari tebing di belakang rumah warga, lalu menimpa rumah yang berada di bawahnya,” ujar Sabarno, anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Wonosobo.

Menurut Sabarno, kedua korban berada di dalam rumah ketika material longsor berupa tanah dan reruntuhan bangunan menimpa mereka. Sopingi ditemukan meninggal dunia di lokasi, sementara Sugiarti berhasil dievakuasi dengan luka ringan.

BACA JUGA:Korsleting Diduga Picu Kebakaran di Kertek Wonosobo, Rumah Warga Sontonayan Ludes

BACA JUGA:Hutan Wonosobo Kritis, Jatubu Ancam Turun ke Jalan Jika Kerusakan Lingkungan Dibiarkan

“Korban atas nama Bapak Sopingi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan penanganan,” jelasnya.

Proses evakuasi dilakukan oleh BPBD bersama warga setempat meski hujan masih mengguyur. Setelah korban berhasil dievakuasi, tim melakukan asesmen untuk memastikan kondisi sekitar aman dan tidak berpotensi longsor susulan.

BPBD mengimbau masyarakat di wilayah rawan bencana agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras dengan durasi lama.

“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Jika muncul tanda-tanda seperti retakan tanah atau pergerakan tanah, segera menjauh dan melapor ke perangkat desa atau BPBD,” kata Sabarno.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait