Perlintasan Kereta Api Siwalan Ditutup Usai Makan Korban

Selasa 30-12-2025,22:00 WIB
Reporter : Mukhtarom
Editor : Wawan Setiawan

Penutupan Perlintasan Kereta Api Sebidang Siwalan Kesepakatan Bersama

Dalam keterangan resminya, PT KAI melalui siaran pers tertanggal 30 Desember 2025 menyebutkan penutupan perlintasan sebidang di KM 98+2/3 antara Stasiun Pekalongan–Sragi merupakan hasil kesepakatan bersama lintas instansi.

“Demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, para pihak terkait telah sepakat untuk menutup Perlintasan Sebidang di KM 98+2/3 yang terletak di antara Stasiun Pekalongan - Sragi, Kabupaten Pekalongan,” demikian tertulis dalam siaran pers tersebut.

Kesepakatan penutupan melibatkan KAI Daop 4 Semarang, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang, Dinas Perhubungan Pekalongan, serta unsur Polsek, Koramil, Kecamatan, dan Kelurahan setempat.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang. Penutupan dilakukan pada Selasa (30/12) dengan pemasangan patok serta pembongkaran aspal di tengah jalur rel.

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu - rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalulintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas," tutup Luqman.(*)

Kategori :