PATI, diswayjateng.com - Usai Bupati Pati Sudewo ngotot pinjam ke Bank Jateng, DPRD Kabupaten Pati akhirnya menyetujui pinjaman sebesar Rp90 miliar tersebut. Dana talangan dari Bank Jateng ini, dialokasikan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Pati.
Persetujuan pinjaman yang diajukan Bupati Sudewo atas nama Pemkab Pati tersebut, terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Pati di Kantor DPRD setempat pada Selasa 25 November 2025.
Selain persetujuan pinjaman daerah ke Bank Jateng, rapat paripurna ini juga menetapkan Rancangan APBD Pati Tahun 2026. Bupati Pati Sudewo mengatakan, DPRD Kabupaten Pati telah resmi menyetujui pinjaman sebesar Rp90 miliar ke yang telah diusulkan.
“Anggota DPRD Pati telah menyetujui pinjaman yang kami usulkan sebesar 90 miliar, yang itu semua akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan,” ujar Sudewo dihadapan para peserta rapat paripurna.
BACA JUGA: Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid Puji Profesionalisme Muhammadiyah
BACA JUGA: Bupati Pemalang Ingin Warganya Tertib Berlalulintas
Percepatan perbaikan sejumlah ruas jalan, kata Sudewo, menjadi prioritas utama agar kondisi infrastruktur pada tahun 2026 dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pati.
"Terutama untuk mendorong pergerakan ekonomi daerah di Kabupaten Pati, " terang Sudewo yang sempat hubungannya memanas dengan DPRD Pati terkait upaya pemakzulan dirinya beberapa waktu lalu.
Dalam rapat paripurna itu, DPRD juga menyetujui Rancangan APBD Pati Tahun 2026. Tahap selanjutnya segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja sejak penetapan.
Sudewo juga menyinggung pembangunan infrastruktur jalan serta normalisasi sungai, untuk mengatasi tanggul jebol dalam pengendalian banjir.
BACA JUGA: Bupati Pemalang Ajak Anak Sekolah Peduli Lingkungan
BACA JUGA: Bupati Pemalang Dukung Kampanye Gempur Rokok Ilegal
Terkait mekanisme pinjaman anggaran Rp 90 Miliar ke Bank Jateng, Sudewo menjelaskan bahwa seluruh proses telah ditempuh sesuai ketentuan.
“Kalau soal pinjaman memang dari Bank Jateng, untuk mekanisme pinjaman sudah kami tempuh. Dulu kami usulkan di DPRD dan dibahas di Banggar serta komisi dan berlanjut ke Paripurna,” jelasnya.
Sudewo juga memaparkan skema pengembalian pinjaman ke Bank Jateng. Dengan bunga sekitar 5,6–5,7 persen, pengembalian dimulai tahun 2027 dan ditargetkan selesai tahun 2029.