PEMALANG, diswayjateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat dengan pendapat di Ruang Rapat Sekretaris Dewan, kemarin. Rapat dengar pendapat kali ini sebagai tindaklanjut penandatangan nota kesepakatan bersama saat adanya aksi demo yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu melakukan demo di Pendapa Kabupaten Pemalang tanggal 4 September 2025.
Rapat gelar pendapat mengundang unsur pimpinan DPRD, semua Ketua Fraksi, Ketua Komisi A, B, C dan D. Selain itu sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ismun Hadiyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR) Joko Triasmoro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wiji Mulyati, Plt Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prasetyo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nur Aji Mugi Harjono Al Slamet, Kepala Bagian Hukum Arif Rachman Hakim dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Hadir juga sejumlah perwakilan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu.
Ketua DPRD H Martono menyampaikan undangan rapat dengar pendapat yang mengundang semua unsur pimpinan dewan dan OPD terkait serta perwakilan masyarakat ini bertujuan untuk membangun kebersamaan dan untuk menjadikan Pemalang yang lebih baik, Pemalang damai, Pemalang aman dan Pemalang yang lebih baik dari pada Pemalang sebelumnya.
"Dengan dasar itulah, maka kami menggunakan dasar tata tertib Peraturan DPRD Kabupaten Pemalang nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Pemalang. Kemudian oleh Pimpinan DPRD mengundang bapak ibu yang hadir disini sesuai untuk mengikuti rapat dengar pendapat,"katanya saat membuka jalannya rapat dengar pendapat.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Gelar RDP, Serap Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Kundhimiarso Apresiasi Langkah Pemkab Usulkan PPPK Paruh Waktu
H Martono lebih lanjut menyampaikan tujuan gelar rapat dengar pendapat ini untuk melakukan rembugan terkait situasi dan kondisi Kabupaten Pemalang. Sehingga permasalahan yang ada menjadi jelas, gamblang dan bisa dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, melalui perwakilan masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya, agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, melalui OPD terkait yang diundang dalam rapat dengar pendapat ini.
Disebutkan konsep rapat dengar pendapat yang sedang dilaksanakan dengan konsep meja bundar agar dapat membaur bersama. Sehingga tidak ada kesan pemisahan antara DPRD dengan audien, tetapi semua sama.
"Harapannya teman - teman dari Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu bisa menyampaikan aspirasinya dengan santai dan nyaman. Karena semua sama tidak ada perbedaan di antara kita,"ujarnya.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Tetapkan 4 Raperda Tahap I Menjadi Perda
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Setelah rapat dengar pendapat dibuka, H Martono memberikan waktu dan kesempatan kepada perwakilan masyarakat dalam hal ini melalui Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu untuk menyampaikan aspirasinya.
Diawali Andi Rahmat salah satu perwakilan dari Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, dirinya menyambut baik apa yang telah dilakukan DPRD dalam mengemas acara rapat dengar pendapat yang berbeda dari sebelumnya. Kemasan yang demikian, kata dia akan menjadikan suasana rapat dengar pendapat terlihat santai tapi juga serius.
Andi Rahmat dalam menyampaikan aspirasinya menanyakan terkait nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama. Pada tanggal 4 September 2025 yaitu berkaitan berbagai masalah yang ada di Kabupaten Pemalang.
Dia menjelaskan tujuan kehadirannya di gedung DPRD adalah agar masyarakat Pemalang mendapatkan keadilan sosial yang tentunya lebih adil untuk semua masyarakat Pemalang. Selain itu berharap agar Kabupaten Pemalang bisa sejajar dengan daerah lain yang ada di Jawa Tengah.
BACA JUGA:Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui DPRD Kabupaten Pemalang
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Setujui Raperda Perubahan APBD 2025
"Sehingga jangan lagi-lagi Kabupaten Pemalang beritanya menjadi daerah termiskin di Jawa Tengah. Kemudian Indeks Pembangunan Manusia atau IPM-nya terendah dan sebagainya,"ucap Andi Rahmat.
Dia berharap acara semacam ini tidak hanya saat-saat adanya permasalahan saja, tapi setidaknya bisa dilakukan secara kontinue. Sehingga aspirasi masyarakat akan lebih didengarkan lagi dan harapannya akan ada solusi untuk dapat membangun Kabupaten Pemalang.
Koordinator Aliansi masyarakat Pemalang Bersatu Hamu Fauzi sebelumnya mengapresiasi DPRD yang telah membuka forum publik hearing mengajak masyarakat untuk bisa berdialog yang tentunya dapat meredam dan tidak muncul lagi adabya aksi demo.
Untuk itu adanya forum tersebut tentunya menjadi suatu peningkatan kinerja DPRD. Karena sudah melakukan pendekatan yang baik. Karena tidak lagi mempedulikan, bahkan tidak lagi menyerahkan kepihak keamanan ketika ada demo. Jika terjadi pembiaran seperti itu justru menantang kepada masyarakat.
BACA JUGA:Bupati dan Jajaran Serta DPRD Kabupaten Pemalang Siap Kolaborasi dengan Anggota DPR RI
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso:Internet Gratis Desa Tidak Manfaat untuk Masyarakat
"Namun yang terjadi kali ini tidak, justru DPRD telah memfasilitasinya. Sehingga DPRD itu betul-betul menyalurkan aspirasi masyarakat yang ada dibawah melalui forum-forum yang baik seperti ini,"jelasnya.
Disebutkan ada 10 kesepakatan plus satu. Dari kesepakatan itu, plus satunya agar tidak ada demo, sehingga untuk menjaga keamanan di Kabupaten Pemalang. Ditegaskan bahwa dirinya konsen terhadap isu pungli di Kabupaten Pemalang.
Eky Diantara dari perwakilan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu lainnya dalam menyampaikan aspirasinya berharap DPRD bersama masyarakat untuk ikut mengawal dan ikut mengarahkan kepada eksekutif agar lebih fokus pada program-program pembangunan yang sudah menjadi prioritas. Pihaknya juga berharap agar pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan itu betul-betul sesuai yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Baik itu pembangunan jalan memperbaiki masalah jalan-jalan yang rusak, masalah kwalitas pendidikan dan juga masalah adanya pungutan dan lain sebagainya. Sehingga permasalahan itu, semuanya dapat tertangani dengan baik.