Jalan Rusak di Karangdawa Kabupaten Tegal, Warga Terpaksa Memutar Arah

Kamis 14-08-2025,09:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, diswayjateng.id – Sudah lama jadi keluhan, jalan kabupaten di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, kini kondisinya kian memprihatinkan. Ruas sepanjang 1 kilometer dengan lebar 3 meter, dari SD Negeri Karangdawa 02 hingga Pedukuhan Wanalaba, Desa Jatilaba, berubah menjadi jalur penuh lubang dan genangan lumpur saat hujan.

‎Padahal, jalur ini adalah akses vital menuju Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang. Jika mulus, waktu tempuh hanya 10 menit. Kini, warga harus memutar lewat Desa Srengseng, Kecamatan Pagerbarang, atau Pasar Margasari dengan waktu tempuh dua kali lipat, sekitar 20 menit.

‎Kepala Desa Karangdawa, Lutfi Bachri, menyebut perbaikan terakhir dilakukan pada 2019 melalui APBD II Kabupaten Tegal dari aspirasi anggota DPRD. Sebelumnya, pada 2006, jalan ini dibangun lewat program TMMD.

‎"Jalan ini bukan sekadar penghubung desa, tapi nadi bagi pendidikan, perekonomian, pertanian, dan kesehatan. Harapan kami, segera ada perbaikan supaya warga tidak terus-menerus kesulitan,” tegas Lutfi.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Minta Bantuan 1.000 Bibit Pepaya Tidak Muspro

BACA JUGA:Puluhan Tenaga Kontrak Adukan Nasib ke DPRD Kabupaten Tegal

‎Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB H Mumin, yang juga putra asli Margasari, mengaku akan mengawal aspirasi tersebut.

‎"Saya akan perjuangkan dan usulkan anggarannya ke dinas terkait. Jalan ini harus segera dibenahi, karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat setiap hari,” ujarnya.

‎Sementara itu, warga setempat berharap janji perbaikan tak berhenti di ruang rapat. “Kalau hujan, jalannya becek dan licin. Motor sering tergelincir. Tolonglah, jangan tunggu ada korban baru diperbaiki,” ungkap Sarwo, 52, warga Karangdawa.

‎Bagi masyarakat Karangdawa, jalan ini bukan sekadar aspal dan batu. Ia adalah urat nadi yang menentukan cepat atau lambatnya anak sekolah tiba di kelas, hasil panen sampai ke pasar, dan pasien mendapatkan pertolongan medis. Menunda perbaikan berarti menunda hak warga atas akses yang layak.

Kategori :