Prajurit dan Persit Yonif 407/PK Dibekali Hukum ‎

Jumat 08-08-2025,18:30 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, diswayjateng.id - Prajurit dan Persit Yonif 407/Padma Kusuma (PK) mendapat pembekalan hukum dari Tim Hukum Kodam IV/Diponegoro. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar di Aula Kapten Damhuri, Markas Yonif 407/PK, Kecamatan Adiwerna.

‎Penyuluhan dipimpin langsung oleh Letkol Chk Ervan Yudi H SH dan mengusung tema ‘Optimalisasi Kesadaran Hukum kepada Prajurit dan Persit Yonif 407/PK’.

‎Komandan Yonif 407/PK Letkol Inf Rachmat Ferdiantono SH MHan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Tim Hukum Kodam IV/Diponegoro. Diharapkan penyuluhan ini dapat meningkatkan pemahaman hukum bagi seluruh anggota.

‎“Kami ucapkan terima kasih atas kesediaan Tim Hukum Kodam memberikan penyuluhan di satuan kami. Semoga kegiatan ini dapat meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan kesadaran hukum bagi Prajurit dan Persit,” ujar Letkol Rachmat.

BACA JUGA:Lalu Lintas Tinggi, Pertigaan Yonif 407 Kabupaten Tegal Butuh Traffic Light

BACA JUGA:Anggota Sakit, Persit KCK Cabang XXI Kodim Pemalang Lakukan Anjangsana

‎Dalam penyampaian materinya, Letkol Chk Ervan Yudi HSH memaparkan sejumlah poin penting, antara lain terkait penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), asusila, penyebaran berita hoaks, judi online, hingga pinjaman online.

‎Ditekankannya, pemahaman hukum menjadi bagian penting bagi Prajurit dan Persit agar dapat menjalankan perannya dengan bijak baik dalam kedinasan, kehidupan keluarga, maupun di tengah masyarakat.

‎Penyuluhan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi dalam menyimak dan berdiskusi seputar persoalan hukum yang sering muncul di lingkungan sekitar.

Kategori :