Cegah Risiko Hukum, Pemkab Purworejo Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan
Bupati Purworejo Yuli Hastuti bersama Kajari Purworejo Widi Trismono menandatangani naskah kerja sama penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Bupati Purworejo, Jumat (21/8/2026).-diswayjateng/Muharom Adi Yuliarta-
PURWOREJO, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten Purworejo memperkuat langkah pencegahan dan penanganan persoalan hukum melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo.
Kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti dan Kepala Kejari Purworejo Widi Trismono di Ruang Bagelen, Kantor Bupati Purworejo, Jumat (21/8/2026).
Penandatanganan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto, jajaran asisten, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran Kejari Purworejo.
Bupati Yuli Hastuti mengatakan kerja sama tersebut diperlukan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, perkembangan regulasi yang semakin dinamis membuat pemerintah daerah perlu memiliki langkah antisipatif untuk meminimalkan potensi persoalan hukum.
BACA JUGA: Pemkab Tegal dan Kejaksaan Negeri Slawi Cegah Kecurangan Program JKN
"Di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang, risiko hukum tentu tidak bisa dihindari. Oleh sebab itu, kami pemerintah daerah memandang kerja sama ini sangat penting sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan di masa mendatang," ujar Yuli.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Kejari diharapkan tidak hanya membantu penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan sejak awal.
Pemkab Purworejo, kata dia, ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah dilaksanakan dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
"Harapannya, sinergi ini dapat mendukung langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan hukum, mitigasi risiko, dan perlindungan terhadap kepentingan negara," katanya.
BACA JUGA: Massa ASMAK Demo di Kejati Jateng, Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi ASABRI dan Batubara
BACA JUGA: 78 SPPG di Kudus Diperiksa Kejaksaan Buntut Korupsi Mantan Kepala BGN
Yuli menegaskan, seluruh upaya tersebut pada akhirnya diarahkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Dan muaranya tentu pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel," ucapnya.
Kejari: Bukan Sekadar Formalitas
Kajari Purworejo Widi Trismono mengatakan kerja sama tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemkab Purworejo dan Kejari. Menurutnya, persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan koordinasi dan sinergi agar dapat ditangani secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas kelembagaan, tetapi merupakan bentuk nyata dari sinergi dan kolaborasi antar lembaga negara dalam rangka memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat," jelas Widi.
BACA JUGA: Marak Penipuan SMS Tilang ETLE, Kejaksaan Ingatkan Ancaman Pencurian Data
BACA JUGA: Proyek KPBU Batang Terang Rp300 miliar Dikawal Kejaksaan, KPK hingga BPKP
Ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Purworejo, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dengan adanya penguatan koordinasi tersebut, pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan memiliki kesamaan langkah dalam mencegah, menangani, serta menyelesaikan persoalan hukum yang berkaitan dengan kepentingan pemerintahan dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:














