Berkomitmen Lakukan Penataan TPAS Penujah Kabupaten Tegal

Jumat 18-07-2025,12:05 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, diswayjateng.id - Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen untuk terus melakukan penataan Tempat Pemprosesan Akir Sampah (TPAS) Penujah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman usai audiensi dengan direktur SA  Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup.

Dalam audiensi tersebut, bupati Tegal didampingi Plt Kepala DLH Edy Sucipto menyatakan bahwa saat ini TPA Penujah sedang berupaya meningkatkan pengelolaan sampahnya menuju sistem sanitary landfill.

"Saat ini TPA Penujah menggunakan metode controlled landfill, yang merupakan perbaikan dari open dumping, tetapi masih dalam proses menuju standar sanitary landfill," ujarnya  di sela-sela menghadiri kegiatan di SMPN 1 Slawi, Jumat (18/7/2025).

BACA JUGA:Bank Sampah DLH Kabupaten Tegal Eksis Beroperasi

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Tularkan Metode Pemulihan Lahan Terkontaminasi

Perluasan lahan TPAS Penujah seluas 1,7 hektare telah dilakukan dan kini sudah siap untuk digunaan untuk mendukung daya tampung sampah.

"Tahun ini kami juga anggarkan untuk penambahan truk armada pengangkut sampah sebanyak 2 unit, dan akan berlanjut ditahun 2026 sebanyak 2 unit," cetusnya.

Saat ini TPAS Penujah masih menggunakan sistem controlled landfill, yaitu open dumping yang diperbaiki dengan pemadatan dan penutupan sampah dengan tanah.

Ke depan ada rencana untuk  beralih ke sanitary landfill, yang merupakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dengan lapisan pelindung (liner) dan sistem pengumpul gas metana.

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Tingkatkan Kapasitas SDM Pengelola Keanekaragaman Hayati

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Apresiasi Yayasan Rukun

TPA Penujah telah memiliki instalasi penangkap gas metana, yang merupakan langkah menuju pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.  Pemerintah daerah berupaya mengatasi masalah dengan perluasan lahan dan kerjasama pengelolaan sampah regional.

"Pola Controlled Landfill ini sebenarnya merupakan perbaikan dari open dumping, dengan penutupan sampah oleh tanah, tetapi belum memiliki lapisan pelindung (liner) dan sistem pengumpul gas," tegasnya.

Kategori :