
PEMALANG, diswayjateng.id - Pemalang adalah daerah yang kaya akan peninggalan sejarah, salah satunya naskah atau manuskrip kuno. Untuk melindungi warisan budaya ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemalang bekerjasama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah. Melakukan digitalisasi terhadap naskah kuno.
Langkah ini dilakukan agar naskah kuno itu tetap terjaga kondisinya dan dapat diakses oleh generasi mendatang. Dalam digitalisasi itu, juga menggandeng Lembaga Seni dan Budaya Muslim (Lesbumi) Pemalang.
Ketua Lesbumi Kabupaten Pemalang Dastro Mertadiwangsa mengatakan, pada proses digitalisasi naskah kuno itu terdapat kitab yang dibuat tahun 1.700 Masehi.
“Yang paling tua, tahun 1.700an. Isinya itu tentang syariat dan hukum Islam,” terangnya.
BACA JUGA:Balai Litbang Agama Semarang Inventarisir 19 Manuskrip Keagamaan
Mayoritas naskah kuno tersebut, kata Dastro, dituliskan dalam bahasa Arab pegon alias aksara Arab yang dimodifikasi untuk menuliskan bahasa jawa. Menurutnya, sebuah naskah dapat dikatakan kuno manakala telah berusia lebih dari 50 tahun.
“Jadi kalau lebih dari 50 tahun ya tergolong kuno dan itu bisa dilakukan digitalisasi,” jelasnya.
Terkait proses digitalisasi naskah kuno itu berlangsung mulai tanggal 15 Juni hingga 16 Juni 2025 yang lokasi digitalisasi naskah kuno itu ada di Gedung NU Kabupaten Pemalang.