
TEGAL, diswayjateng.id - Udara yang terasa lebih dingin dari biasanya menyelimuti Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal saat sejumlah guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kota Tegal menghadiri audiensi yang diagendakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD.
Kehadiran PGSI diterima Ketua Komisi I Moh Muslim dan anggotanya, serta menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
PGSI datang pagi-pagi ke kantor wakil rakyat membawa segenggam usulan, yaitu agar bantuan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) guru swasta non sertifikasi yang pengabdiannya sudah di atas dua tahun bisa dinaikkan.
Dari Rp500.000 yang diterima setiap bulan menjadi Rp1.000.000 per bulan per orang untuk 889 guru swasta non sertifikasi yang pengabdiannya sudah di atas dua tahun.
BACA JUGA:PGSI Kota Tegal Gelar Seminar Kewirausahaan
BACA JUGA:Beri Semangat Peserta, PGSI Kota Tegal Sambagi Tegal Education Fair 2025
Krisdianto menyampaikan apresiasi kepada Pemkot yang telah memberikan atensi dengan memberikan bantuan Rp500.000 per bulan per orang guru swasta non sertifikasi yang pengabdiannya sudah di atas dua tahun.
Namun saat ini masih ada yang honornya di bawah Rp500.000 per bulan, bahkan ada yang Rp200.000 per bulan, sehingga meskipun telah mendapat bantuan, masih jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Mengingat kenaikan terakhir 2021, sehingga sudah layak sekali ada kenaikan bantuan,” kata Ketua PGSI Krisdianto.
Apabila melihat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang mengalokasikan 20 % anggaran untuk bidang pendidikan, Pemerintah dipandang dapat mengakomodir peningkatan kesejahteraan guru swasta. Kendati menyadari terdapat keterbatasan anggaran, Pembina PGSI Sisdiono mendorong upaya kenaikan dari Rp500.000 menjadi Rp1.000.000 per bulan per orang. “Ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru swasta,” ucap Sisdiono.
BACA JUGA:Cegah Kenakalan Pelajar, PGSI Kota Tegal Adakan Seminar Pendidikan
BACA JUGA:Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tegal Dorong Nelayan Diberi Edukasi Penanganan Kebakaran
Ketua Komisi I Moh Muslim menegaskan, pihaknya menyarankan dalam mensejahterakan guru swasta harus melibatkan seluruh aspek, termasuk kelengkapan data jumlah sekolah, siswa serta sarana dan prasarana yang menunjang dari sekolah swasta agar tetap bisa bertahan.
Lebih lanjut Komisi I akan berusaha mengusulkan pada APBD 2026 untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru swasta di Kota Tegal.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dewi Umaroh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan M Ismail Fahmi mengungkapkan, terhadap usulan kenaikan penerimaan bantuan RPP dari PGSI, akan dikaji terlebih dahulu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melaporkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dengan tetap memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.