"Dan untuk selanjutnya mohon kiranya dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Perda," sambungnya.
BACA JUGA:Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal Siap Kawal Aspirasi Infrastruktur Jalan Rusak
BACA JUGA:Daerah Irigasi Rambut Cipero Dangkal, DPRD Kabupaten Tegal Desak Normalisasi
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun JK menambahkan jika Raperda ini akan diperdakan. "Mungkin dalam waktu dekat ini," tandasnya.