Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru 2026, Faiz Kurniawan: Empati pada Korban Bencana
Bupati Batang M Faiz Kurniawan usai pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Batang, Kamis 11 Desember 2025-IST-
BATANG, diswayjateng.com - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten BATANG memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun sebagai bentuk empati kepada korban bencana.
Kebijakan larangan pesta tahun baru itu ditegaskan langsung oleh Bupati Batang M Faiz Kurniwan yang menyebut kondisi bencana di Aceh, Sumatera, dan sejumlah wilayah lain tidak layak dibalas dengan hiruk pikuk perayaan.
Bupati Faiz menekankan bahwa kegiatan malam pergantian tahun akan diganti dengan Dzikir dan Doa Bersama agar masyarakat merenung serta menaruh empati terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah.
“Saya kira suasananya belum tepat untuk pesta kembang api,” ujar Faiz usai menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Batang pada Kamis, 11 Desember 2025.
Ia juga meminta warga Batang untuk menahan diri dari menyalakan kembang api maupun melakukan pesta berlebihan terutama karena banyak keluarga di daerah lain kehilangan rumah dan anggota keluarga akibat banjir maupun longsor.
Menurut Bupati, pesta tahun baru justru terasa tidak pantas ketika masyarakat Indonesia di beberapa provinsi masih berjibaku dengan dampak bencana yang menguras tenaga dan harapan.
“Ini waktunya kita berdoa, bukan berpesta, karena banyak saudara-saudara kita yang sedang berduka,” lanjutnya.
Larangan itu juga diperkuat Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana yang sejak awal sudah mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari aktivitas perayaan malam pergantian tahun.
Menurut Kapolres, selain sebagai bentuk empati, larangan ini juga berkaitan dengan kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi.
“Kita berada di musim hujan dengan curah yang cukup tinggi, jadi risiko banjir, longsor, dan angin kencang sangat mungkin terjadi,” ungkapnya.
Ia meminta masyarakat tidak menyalakan kembang api ataupun petasan karena selain membahayakan, aktivitas tersebut dapat memicu risiko tambahan di tengah cuaca yang tidak menentu.
“Kita harus empati, jangan sampai kita bersenang-senang sementara saudara-saudara di Sumatera dan wilayah lain sedang berjuang menyelamatkan hidup,” katanya.
Polres Batang tetap memastikan kesiapan penuh dalam menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui pendirian pos pengamanan di berbagai titik serta penempatan personel pada kawasan rawan keramaian.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun pola pengamanan menyeluruh yang mencakup antisipasi kriminalitas, pengaturan mobilitas masyarakat, hingga mitigasi potensi bencana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: