Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Memberikan Dukungan kepada Tenaga Honorer untuk Mendapatkan Keadilan

Senin 16-06-2025,07:40 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

Para tenaga honorer terpancing emosi usai tersinggung dengan jawaban dan nada bicara salah seorang pegawai BKD di tengah forum audiensi yang dikemas sosialiasi di Aula Kantor Disparpora Pemalang.

Kedatangan para tenaga honorer Unit Pengelola Objek Wisata (UPOW) Disparpora sendiri untuk mempertanyakan lolosnya 14 tenaga honorer di lingkungan Kantor Disparpora Pemalang dalam seleksi PPPK tahap I, yang diduga sarat kecurangan dan pelanggaran administrasi. 

BACA JUGA:Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang Minta Eksekutif Harus Action, Terkait Potensi PAD Pajak Kendaraan Bermotor

BACA JUGA:Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Kerja Bahas Kepegawaian

Dimana 14 tenaga honorer tersebut bisa lolos dalam seleksi PPPK lantaran pada tahun 2020 silam mereka tercatat digaji dengan skema Belanja Pegawai. Catatan tersebut menjadi modal utama mereka bisa lolos administrasi dalam seleksi tahap I PPPK.

Padahal, sejak tahun 2010 pemerintah tidsk lagi menggaji tenaga honorer dengan skema Belanja Pegawai, melainkan harus dengan skema Barang dan Jasa. 

 

 

Kategori :