
GROBOGAN, diswayjateng.id - DPRD Kabupaten Grobogan mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, yakni penyampaian Jawaban Bupati Grobogan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, di kantor DPRD setempat, pada Selasa 10 Juni 2025.
Adapun pembahasan pandangan umum itu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Grobogan Tahun 2025–2029.
Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan apresiasi beserta terima kasih atas pandangan, saran, dan kritik dari seluruh fraksi di DPRD Grobogan terhadap draft awal Raperda RPJMD tersebut, sekaligus memaparkan beberapa poin penting jawaban atas isu strategis yang jadi sorotan DPRD Grobogan.
“Beberapa isu strategis pembangunan itu seperti kemiskinan, stunting, banjir dan kekeringan, kualitas SDM, hingga infrastruktur tata kelola pemerintahan yang akan ditangani secara terpadu dan menyeluruh,” katanya.
BACA JUGA:DPRD Grobogan Setujui Perubahan KUA-PPAS, APBD 2025 Naik Rp 3,15 Miliar
BACA JUGA:Terpidana Kasus Korupsi Gudang Bulog Grobogan Bayar Denda Rp 300 Juta
Lebih lanjut, Setyo Hadi menegaskan, bahwa penanggulangan kemiskinan tetap menjadi prioritas utama RPJMD, yakni dengan melanjutkan berbagai program sebelumnya dan melakukan penyempurnaan.
"Intervensi yang akan kami lakukan mencakup pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan pendapatan, serta sinergi lintas program dalam penanganan kantong-kantong kemiskinan," ujarnya.
Dalam hal penanganan bencana banjir, Setyo Hadi menekankan pendekatan terintegrasi dari hulu ke hilir, meliputi aspek pencegahan non struktural seperti edukasi, maupun penanganan struktural seperti normalisasi sungai dan pembangunan saluran air. Selain itu, koordinasi lintas sektor dan alokasi anggaran memadai untuk menangani persoalan itu secara menyeluruh.
“Percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk penanganan banjir di Kota Purwodadi, akan menjadi salah satu program unggulan yang rencananya dibiayai lewat mekanisme pinjaman daerah pada tahun 2026,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kejari Grobogan Hentikan Kasus Penadah Motor, Ini Alasannya
BACA JUGA:Dinarpusda Grobogan Gelar Bimtek Kepenulisan Tahap Kedua, Pemateri Sampaikan Tentang Ini
Adapun terkait tata kelola aparatur sipil negara (ASN), Bupati Setyo Hadi menjelaskan penataan ASN akan tetap berpedoman pada sistem merit serta mengikuti kebijakan dari Kementerian PAN-RB, termasuk penetapan formasi CPNS maupun PPPK sesuai kualifikasi pendidikan jabatan yang ditentukan.
Mengakhir sambutannya, Setyo Hadi mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan hingga menetapkan Raperda RPJMD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Sinergi maupun kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat kami harapkan dalam mengawal jalannya pemerintahan menuju Grobogan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.