Pemuda Asal Bogor Dibekuk Polisi Usai Curi Motor di Solo

Rabu 11-06-2025,20:33 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Wawan Setiawan
Pemuda Asal Bogor Dibekuk Polisi Usai Curi Motor di Solo

SOLO, diswayjateng.id -  Seorang pria asal Bogor, Jawa Barat, berinisial MA (24), ditangkap usai diduga mencuri motor milik warga Solo dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di motor.

Pelaku diamankan di lokasi tempat kerjanya di kawasan Jalan Jayawijaya, Mojosongo, Jebres, Solo, Senin 2 Juni 2025, malam sekitar pukul 19.30 WIB. 

Penangkapan dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Ipda Irham Rhozan Al Fiqri bersama tim Resmob.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo,  membenarkan penangkapan tersebut. 

BACA JUGA:Perkelahian Kakak-Adik di Danukusuman, Solo Nyaris Ricuh, Polisi Turun Tangan

Ia menjelaskan, pelaku teridentifikasi dalam kasus curanmor yang terjadi di kawasan Banjarsari, tepatnya di Jalan Sumpah Pemuda, pada Jumat 30 Mei 2025, malam.

“Kami tangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir di garasi rumah korban saat kondisi kunci masih tergantung di kontak,” jelas AKP Prastiyo, Rabu 4 Juni 2025.

Korban bernama Novi (40) sebelumnya memarkir motor Honda Scoopy miliknya sekitar pukul 18.30 WIB, sebelum berangkat menghadiri rapat panitia kurban. 

Namun, saat kembali sekitar pukul 23.45 WIB, motor tersebut sudah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian setelah melihat aksi pelaku dari CCTV rumahnya.

BACA JUGA:Dinilai Rugikan Konsumen Secara Moral dan Spriritual, Sugeng Riyanto Laporkan Ayam Goreng Widuran Ke Polisi

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy merah-hitam, kunci dan STNK asli milik korban, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Tak hanya satu, pelaku ternyata mengakui telah melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda. 

Selain di Jalan Sumpah Pemuda, ia juga pernah mencuri motor Vario putih di kawasan Busukan Timur, Mojosongo, Solo.

“Modusnya selalu sama, pelaku menyasar kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi tidak aman, terutama yang kuncinya masih menggantung,” tambah AKP Prastiyo.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Solo dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. 

Kategori :