
SEMARANG, diswayjateng.id - Hari pertama pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Negeri untuk jenjang TK, SD, dan SMP masih banyak kendala yang dialami orang tua murid dalam memasukan berkas identitas calon siswa.
Sejak dibukanya SPMB online pada pukul 00.00 wib, ratusan orang tua memadati Posko Pelayanan SPMB online di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang untuk melakukan pengaduan terkait kendala pendaftaran online dan pendataran jalur mutasi dan afirmasi.
Agata Lolo, warga Pedurungan terpaksa datang ke Kantor Disdik Kota Semarang untuk mengurus berkas anaknya yang tidak terdaftar disistem SPMB.
"Kesini untuk mengurus nama anak saya tidak keluar di sistem, karena dulu sempat ada perubahan nama dan menyamakan dengan akta kelahiran sehingga NIKnya berbeda," terangnya, Selasa 10 Juni 2025.
BACA JUGA:Disdik Kota Semarang Resmi Buka SPMB 2025/2026 untuk TK, SD dan SMP Negeri, Simak Jadwalnya!
BACA JUGA:Gubernur Jateng Tinjau Posko SPMB, Temukan Kendala Orang Tua saat Daftar Sekolah
Lebih lanjut, Agata sudah mencoba masukan NIK yang lama dan baru, namun tetap tidak muncul namanya.
"Sudah dicoba NIK lama dan yang baru, tapi tetap saja tidak muncul namanya. Sehingga diarahin untuk datang langsung ke Disdik Kota Semarang," katanya.
Agata berencana memasukan anaknya yang baru saja lulus dari TK Haji Khasanah Pedurungan untuk didaftarkan ke SD Negeri Pedurungan Tengah 01 dan alternatif lainnya di SD Negeri Pedurungan Lor 02.
"Kecewa sih, harapannya anak saya bisa masuk SD Negeri dan sudah tanya ke sekolah setempat cuma responnya kurang cepet jadi langsung ke kantor Dinas saja, lagian waktunya juga sampai besok Sabtu 14 Juni 2025," terangnya.
BACA JUGA:Wali Kota Agustina Genjot Perluasan Layanan Kesehatan dan Jaminan Sosial di Semarang
BACA JUGA:Pendaftaran Akun SPMB Tingkat SMA di Grobogan sudah Dibuka, Ada Empat Jalur Masuk
Menurut Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat, kendala yang banyak muncul antara tanggal lahir di akre kelahiran dan kartu keluarga tidak cocok.
"Sehingga kita harus melakukan revisi karena kita berpegangan pada akta kelahiran yang menjadi patokan. Ditambah apabila dari luar kota, karena tidak bisa masuk di satuan pendidikan maka masuknya di Dinas Pendidikan," katanya.
Erwan menambahkan, pendaftaran SMPB dilakukan secara online dan kantor Dinas Pendidikan bagi yang mutasi ataupun afirmasi.