GROBOGAN, diswayjateng.id - Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus pencurian traktor di wilayah Kabupaten Grobogan dan mengamankan empat tersangka, salah satunya adalah seorang perempuan.
"Para tersangka merupakan spesialis pencurian traktor di sawah. Dari para tersangka ini, satu residivis," ungkap Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono dalam konferensi pers di Mapolres setempat, pada Rabu (28 Mei 2025).
AKBP Ike Yulianto membeberkan asal keempat pelaku, yakni Sragen, Klaten, dan Blitar. Pelaku melakukan aksinya di empat tempat yaitu Desa Katekan dan Tirem, Kecamatan Brati. Selanjutnya di Desa Sugihan, Kecamatan Toroh dan Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari.
”Hasil curian (traktor) itu dijual dengan harga Rp 7 juta di daerah Ngawi Jawa Timur. Hasil penjualan kemudian dibagi dengan pelaku lainnya," jelasnya.
AKBP Ike Yulianto menambahkan, dari penangkapan tersangka tersebut saat ini Polres Grobogan masih melakukan pengejaran kepada tersangka lainnya, meliputi para penadah barang curian berupa traktor.
"Kami akan tindak tegas para pelaku pencurian traktor di sawah. Karena saat ini sedang dilakukan percepatan swasembada pangan,” katanya.
AKBP Ike Yulianto memberikan atensi atas pengungkapan kasus curat ini, di tengah program Presiden RI Prabowo Subianto menggenjot swasembada pangan. Menurutnya, kasus pencurian traktor ini bisa menghambat program tersebut.
Dari keterangan salah satu tersangka, mengaku bahwa pencurian dilakukan dengan mengambil mesin traktor dari rangkanya, dibawa ke pinggir jalan dan diangkut menggunakan mobil bersama pelaku lainnya.
”Jadi traktor dibawa oleh dua orang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Ike Yulianto pun meminta tips kepada pelaku pencurian traktor agar traktor aman serta tidak mudah dicuri. Yakni dengan membawa traktor pulang dan tidak ditinggal di tengah sawah.
”Traktornya jangan ditinggal di sawah. Jadi harus dibawa pulang,” tegasnya.
Selain kasus pencurian traktor di sawah tersebut, Polres Grobogan juga mengamankan sejumlah pelaku dalam kasus pembobolan minimarket hingga premanisme. Kegiatan itu dilakukan dalam operasi Aman Candi Mei 2025.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus pencurian traktor tersebut yaitu bukti pembelian satu unit mesin traktor merk KUBOTA, satu unit Mobil Daihatsu Esspass, uang sisa milik korban Rp 1.755.000, satu buah alat gergaji besi, empat buah alat kunci ring, dan lima buah alat kunci pas.