RKPD Batang 2027 Digulirkan, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Aspirasi Desa Jangan Jadi Formalitas
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Benny Abidin, dari fraksi Gerindra saat konsultasi publik RKPD 2027, Rabu 14 Januari 2026.-ist-
BATANG, diswayjateng.com - Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten BATANG Tahun 2027 resmi digulirkan melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD.
Forum strategis yang digelar di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu 14 Januari 2026, menjadi ruang awal bagi sinkronisasi gagasan antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Benny Abidin, memberikan catatan tebal agar proses perencanaan tidak sekadar memenuhi tahapan administratif.
Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Benny ini menekankan bahwa pendekatan bottom-up harus benar-benar dihidupkan dalam setiap tahapan perencanaan.
BACA JUGA: Dekat Kandang Kambing, Dinkes Batang Tunda Terbitkan Rekomendasi untuk SPPG
BACA JUGA: Musim Baratan dan Cuaca Ekstrem Memuncak, Nelayan Batang Terpaksa Puasa Melaut
Menurutnya, aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan tidak boleh berhenti sebagai dokumen usulan semata.
“Pendekatan bottom-up harus benar-benar dilaksanakan agar usulan masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan tidak hanya menjadi formalitas,” tegas Benny dalam sambutannya, Rabu 14 Januari 2026.
Ia menilai selama ini masih terdapat jarak antara aspirasi warga dengan program yang akhirnya masuk dalam RKPD.
Benny meminta agar setiap usulan yang muncul dari musyawarah desa dan kelurahan mampu diterjemahkan menjadi kegiatan konkret yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
BACA JUGA: AKBP Edi Rahmat Mulyana Resmikan MMC, Warisan untuk Polres Batang
BACA JUGA: Pecahkan Rekor, AKBP Veronica jadi Polwan Pertama yang Jabat Kapolres Batang
“Usulan tersebut harus mampu diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang konkret,” ujarnya.
Dalam pandangannya, penyusunan RKPD Batang tahun 2027 tidak bisa hanya bertumpu pada satu pendekatan perencanaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: