Disdukcapil Kota Tegal Antisipasi Penipuan Aktivasi IKD, Langsung ke Kantor atau Jemput Bola Adminduk

Selasa 20-05-2025,13:40 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Laela Nurchayati

"Lakukan aktivasi IKD melalui kanal resmi, Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan melalui kantor Dukcapil setempat atau layanan resmi lainnya. Jangan klik tautan mencurigakan dan hindari mengklik tautan yang dikirim via SMS atau WhatsApp dari sumber tidak terpercaya," ujarnya.

BACA JUGA:Hendak Ambil Kapal, Pemancing Hilang di Sungai Kaligangsa Kota Tegal

BACA JUGA:DPRD Kota Tegal Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2024

Rosyid menambahkan modus penipuan yang perlu diwaspadai dengan telepon atau Pesan WhatsApp Palsu, Pelaku penipuan mengatasnamakan petugas Dukcapil untuk aktivasi IKD. Kemudian 

mengirimkan Link atau Tautan mencurigakan, Pelaku penipuan mengirimkan link atau tautan yang dapat membahayakan keamanan data pribadi.

Selanjutnya menawarkan Aktivasi dengan Biaya Tertentu, Pelaku penipuan menawarkan aktivasi IKD dengan biaya tertentu, padahal proses aktivasi IKD tidak memerlukan biaya.

"Langkah antisispasi dengan membuka layanan call center, dan membuat informasi terkait penipuan IKD di media sosial serta yang akan aktivasi IKD wajib hadir langsung di kantor disdukcapil, TPDK kecamatatan atau Mall Pelayanan Publik Kota Tegal," ujarnya.

BACA JUGA:Pengurus FKUB Kota Tegal Periode 2025-2029 Resmi Dikukuhkan

BACA JUGA:Pentas Seni Budaya APEKSI, Kota Tegal Tampilkan Tari Geol Tegalan Versi Baru

Disdukcapil juga membuka layanan call center, dan membuat informasi terkait penipuan IKD di media sosial serta yang akan aktivasi IKD wajib hadir langsung. Petugas melakukan aktivasi IKD melalui bertemu dengan masyarakat langsung. 

"Kami berharap masyarakat agar tidak memberikan PIN kepada siapapun dan melakukan akivasi langsung," tegasnya.

Kategori :