"Dengan penetapan RPJMD, diharapkan seluruh program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Grobogan secara menyeluruh," pungkasnya.
Ketua DPRD melanjutkan, setelah mendengarkan penjelasan bupati yang diwakili Wabup Sugeng Prasetyo mengenai Raperda RPJMD Grobogan 2025-2029, tahapan berikutnya penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna berikutnya.
“Kami akan mengajak seluruh elemen legislatif untuk memberikan perhatian, tanggapan, serta masukan konstruktif untuk menyempurnakan dokumen RPJMD ini. Sinergi antara eksekutif dan legislatif itu kunci keberhasilan pembangunan daerah,” jelas pimpinan sebelum menutup rapat paripurna ke11 tersebut.