Tarif Parkir Mencekik Jadi Sorotan, Perusahaan Operator Parkir Dermaga Kartini Jepara Turun Tangan

Kamis 15-05-2025,12:45 WIB
Reporter : Arief Pramono
Editor : Laela Nurchayati

Penarikan tarif parkir tidak wajar tersebut, kata Eko, diakibatkan dari dua bus yang ternyata tidak parkir di area Pelabuhan Jepara.

Sistem parkir resmi di Pelabuhan Jepara memiliki standar operasional yang jelas, yaitu petugas wajib berseragam dan memberikan karcis resmi dengan nominal tertera. 

BACA JUGA:18 Juru Parkir Liar Jalan Pancasila Kota Tegal Ditertibkan

BACA JUGA:Juru Parkir Liar Resahkan Warga Jepara, Polisi Amankan Belasan Pelaku

“Kami sudah bertanggung jawab secara moral dan material atas insiden tersebut. Selain itu, telah dilakukan komunikasi langsung dengan pihak yang dirugikan dan persoalan ini telah diselesaikan secara baik,” tambahnya.

Pihak rombongan mahasiswa tersebut, imbuh Eko, juga telah mengetahui bahwa tiket parkir resmi nominalnya Rp10 ribu untuk kendaraan tersebut.

Mereka juga mengapresiasi pengelola parkir Pelabuhan Jepara, karena cepat dan tanggap menangani keluhan pengunjung.

Berkat dokumentasi dari pihak korban, identitas oknum parkir liar tersebut kini sedang ditelusuri. Pengelola juga menjelaskan bahwa jika kendaraan parkir di dalam area pelabuhan, sistemnya pun sudah terintegrasi dengan barrier gate. 

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Rapat Pendahuluan Kajian Potensi Parkir

BACA JUGA:Parkir Sembarangan di Kota Pekalongan Ditertibkan, Dishub Siapkan Sanksi Tegas

“Sedangkan untuk tiket parkir otomatis yang akan dipindai saat keluar lokasi parkir, sehingga adanya sistem ini pun lebih aman dan memudahkan pengunjung,” tukasnya.

Atas kejadian ini, PT Duta Pemuda Nusantara selaku pihak pengelola parkir Pelabuhan Jepara menyatakan komitmennya membenahi layanan mereka. Kanal aduan pun dibuka bagi pengunjung melalui nomor 085191201105. 

“Kami siap merespons cepat jika ada aduan. Kritik dan saran sangat kami butuhkan untuk perbaikan layanan, dan silakan klarifikasikan dahulu kepada pihak pengelola apabila ada hal yang merugikan pengunjung,” tegasnya.

Sebagai bentuk peningkatan kualitas, pihak pengelola saat ini telah melakukan sejumlah pembenahan. Antara lain perbaikan alur keluar-masuk kendaraan dan personel keamanan siaga 24 jam.

BACA JUGA:Kunker Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Pastikan Kesiapan Penataan Parkir di Rest Area 456 Salatiga

BACA JUGA:Isu Sterilisasi Jalan Barito, Juru Parkir RSU Budi Pekalongan Rahayu Temui Manajemen

Kategori :