Tarif Parkir Mencekik Jadi Sorotan, Perusahaan Operator Parkir Dermaga Kartini Jepara Turun Tangan

Kamis 15-05-2025,12:45 WIB
Reporter : Arief Pramono
Editor : Laela Nurchayati

JEPARA, diswayjateng.id –  Mahalnya tarif parkir yang diduga mematok hingga Rp 140 ribu di tempat penitipan kendaraan Pelabuhan Kartini,  Kabupaten Jepara, kini menjadi sorotan banyak pihak. 

Tarif yang seharusnya Rp 5 ribu, namun oleh oknum petugas parkir dikenakan biaya Rp 140 ribu. Keluhan salah satu wisatawan itu diunggah akun Facebook Coyo Gege Bebe di grup Info Seputar Jepara. 

Tentu saja postingan yang diunggah lima hari lalu itu, menuai beragam reaksi dari netizen. Dalam postingan itu, menceritakan adanya keluhan tarif parkir di kawasan Pelabuhan Kartini Jepara. 

Wisatawan itu mengaku rugi besar. Sebab ia harus mengeluarkan ongkos tarif parkir yang cukup mengejutkan, yakni seharusnya Rp 5 ribu namun ditarik Rp 140 ribu. Padahal wisatawan yang bersangkutan mengaku tidak parkir inap.

BACA JUGA:Polda Jateng Tindak Juru Parkir Ilegal Berkedok Ormas dalam Operasi Berantas Premanisme

BACA JUGA:Kawasan Wisata Religi Sunan Kudus Semrawut, Tim Gakkumdu Tilang Kendaraan Parkir Sembarangan

Merespon keluhan wisatawan terkait mahalnya tarif parkir, PT Duta Pemuda Nusantara selaku pihak pengelola parkir di Dermaga Penyeberangan Pelabuhan Jepara pun memberikan klarifikasi. 

Pihak pengelola parkir di dermaga setempat langsung meluruskan isu miring terkait pemberlakuan tarif parkir tak wajar yang ramai di media sosial.

Salah satu unggahan menyebut adanya pungutan parkir sebesar Rp140 ribu, yang memicu berbagai asumsi publik. 

Perwakilan manajemen PT Duta Pemuda Nusantara Eko Sugiharto, mengaku telah menelusuri laporan kejadian tersebut.

BACA JUGA:Dishub Solo Gembok Enam Mobil Parkir Liar di Kawasan Pasar Gede

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Siapkan Lahan Parkir untuk Wisatawan

Kala itu, ada rombongan mahasiswa yang diangkut menggunakan 3 bus dan 1 mobil elf melakukan kunjungan ke Karimunjawa. 

“Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian parkir di Pelabuhan Jepara pada 12 Mei 2025. Setelah kami klarifikasi, diketahui ada oknum yang mengatasnamakan pihak pengelola menarik uang parkir yang tak sesuai dengan yang telah ditetapkan,” ujar Eko Sugiarta.

Kategori :