Gandeng Juleha, 50 Pengurus Masjid di Kota Tegal Ikuti Bimtek Sembelih Halal

Senin 12-05-2025,14:46 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Laela Nurchayati
Gandeng Juleha, 50 Pengurus Masjid di Kota Tegal Ikuti Bimtek Sembelih Halal

Tegal, diswayjateng.id - Sebanyak 50 peserta mengikuti Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (Juleha) selama dua hari yang diadakan Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DKPPP) Kota Tegal. 

Bekerja sama dengan Juleha (Juru Sembelih Halal) Indonesia, DPD Kota Tegal dan Anggota DPRD Kota Tegal Erni Ratnani, Pembukaan bimbingan teknis dilaksanak an di Aula Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Sumurpanggang, Sabtu 10 Mei 2025. 

Kepala DKPPP Kota Tegal Sirat Mardanus mengatakan, pelatihan tersebut untuk membekali peserta tentang penyembelihan hewan sesuai syariat dan aturan yang benar, baik secara teori ataupun praktek di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Setelah dua hari mengikuti pelatihan, akan diberikan sertifikat pelatihan. Sertifikat tersebut bisa dilanjutkan dengan megikuti uji kompetensi mandiri yang diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga kelak bisa menjadi modal untuk tambahan penghasilan.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pekalongan Perketat Razia Hewan Kurban dan Gelar Pelatihan Juleha

BACA JUGA:Juleha Jadi Bagian dari Proses Produksi Industri Halal

Dijelaskan Sirat, bahwa tidak hanya sebagai persiapan untuk perayaan Idul Adha saja, tetapi dengan bekal juru sembelih halal bisa digunakan untuk penyembelihan hewan lain seperti unggas atau sejenisnya. 

"Dan sudah menjadi ketentuan atau aturan bahwa tempat pemotongan maupun RPH wajib memiliki juru sembelih yang sudah tersertifikasi," katanya.

Kabid Pertanian dan Peternakan DKPPP Kota Tegal, Indriani Winarti menambahkan ada sebanyak 50 peserta warga Kota Tegal yang mengikuti pelatihan tersebut.

Kebanyakan mereka yang belum memiliki bekal penyembelihan, sehingga dapat mengetahui tata cara penyembelihan yang benar.

BACA JUGA:40 Juleha Jateng Lolos Uji Kompetensi Halal, Taj Yasin : Komitmen Jateng Tingkatkan Produk Halal

BACA JUGA:Taj Yasin : Juleha Berperan Penting Tingkatkan UMKM Sehat dan Halal

"Meskipun ada pula peserta yang sudah menjadi juru sembelih dan tetap mengikuti pelatihan itu, untuk mendapatkan legalitas atau sertifikat sebagai pemantapan profesinya," ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Tegal, Erni Ratnani mengungkapkan, inisiasi untuk mengadakan bimbingan teknis juru sembelih halal lantaran di Kota Tegal masih belum banyak para juru sembelih yang sudah tersertifikasi.

Hal tersebut sangat penting, karena perihal penyembelihan hewan tidak bisa asal-asalan, harus sesuai dengan syariat dan sesuai standar atau aturan Pemerintah.

Kategori :