
PATI, diswayjateng.id- Geger aksi brutal segerombolan pria bercadar yang menghancurkan dan merobohkan bangunan rumah warga di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, akhirnya ditanggapi serius oleh Bupati Pati.
Langkah kongkret yang dilakukan Bupati Pati Sudewo mengatasi konflik agrarian itu, yakni segera mengundang kedua belah pihak yang bersengketa.
Tak hanya itu, Sudewo pun juga mengundang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati. Sudewo akan melihat dan mengkaji secara keseluruhan persoalan tersebut, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Sudewo menegaskan, semua ada mekanismenya. Karena itu, ia berharap agar situasi dan kondisi ini tidak ditumpangi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Jangan sampai tidak ada pihak-pihak lain yang justru memperkeruh suasana, saya meminta kedua pihak berpikir jernih. Pada saatnya nanti, saya akan mengundang kedua belah pihak dan juga mengundang Badan Pertanahan Nasional Pati. Saya akan mendengar penjelasannya dari masing-masing pihak", tukas Sudewo.
Seperti diberitakan sebelumnya, tragedi pengrusakan rumah kesekian kali hingga bangunannya roboh di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi viral dan menuai kecaman masyarakat. Aksi brutal ini buntut dari konflik agraria yang kunjung selesai antara warga dan salah satu perusahaan gula di Kabupaten Pati.
Yang membuat miris, aksi bak preman ini, dilakukan oleh sekelompok pria bertopeng dan berbadan kekar. Aksi pengrusakan sebuah rumah milik warga Pundenrejo oleh sejumlah orang yang tak dikenal (OTK) ini terjadi Kamis (8/5/2025).
Warga menduga kedatangan gerombolan pria itu atas perintah PT Laju Perdana Indah investor pengelola pabrik gula yang saat ini berkonflik dengan warga setempat.
Kedatangan gerombolan pria berbadan kekar ini di Desa Pundenrejo menggunakan truk. Mereka berniat merobohkan salah satu rumah milik salah satu petani Pundenrejo.
Insiden perusakan dan penggusuran rumah warga Pundenrejo ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Pundenrejo. Aksi mereka sempat dihalau oleh Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun).
Namun dari insiden itu, mengakibatkan salah satu ibu-ibu warga Pundnrejo mengalami luka-luka. Korban harus dievakuasi ke Puskesmas setempat.
Karena keberadaannya terancam, puluhan petani Desa Pundenrejo langsung menggeruduk Kantor Bupati Pati. Warga melaporkan aksi premanisme yang diduga dilakukan PT Laju Perdana Indah kepada Bupati.
Namun upaya warga tidak membuahkan hasil. Sebab setelah menunggu hingga sore hari, Bupati Pati Sudewo tidak menemui petani Pundenrejo.
Mereka berharap kepada Bupati Sudewo segera bertindak cepat untuk melindungi rakyatnya. Yakni dari tindakan premanisme yang diduga oleh PT LPI.
Warga meminta perlindungan Bupati Pati, sesuai dengan Surat Perlindungan yang sudah dikeluarkan Komnas HAM tertanggal 26 April 2025 dengan No 209/K./MD.00.00/IV/2025, perihal perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Germapun.