
PEKALONGAN, diswayjateng.id — Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu) berkolaborasi dengan Universitas Pekalongan (Unikal) dalam mengadakan sekolah sertifikasi calon advokat.
“Saya ingin sekali sebagai pekerjaan sebagai pembela, semoga saja selain rejeki dapat, pahala dapat,” ujar Ketua DPW Himanu Jateng, Dr. M. Edi Santoso, SH, MH di Unikal, Selasa 6 Mei 2025.
Himanu dan Unikal menggelar Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang akan digelar Juni 2025 selama sebulan.
Gelaran PKPA dan UPA ini merupakan kolaborasi pertama kedua lembaga itu.
BACA JUGA: Darurat Sampah Pekalongan, Pemkot Siapkan Rp9 Miliar untuk Beli Alat hingga Tambah Tenaga Kebersihan
BACA JUGA: 36 Biksu Thudong yang Jalan Kaki 2.700 Km Tiba di Pekalongan, Mampir Vajra Bumi dan Po An Thian
“Kita tidak pasang batas atas peserta, asal ada minimal 15 orang, kita jalan terus,” tegas Edi.
Program PKPA ini dirancang bukan ala kadarnya, tapi padat dengan materi dari para praktisi mumpuni—dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Bea Cukai, dan tentu saja dosen-dosen hukum Universitas Pekalongan.
“Total ada 48 jam pelatihan intensif, berlangsung selama satu bulan,” ungkap Dr. Taufiq, SH, M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Unikal.
Tak hanya belajar teori, peserta akan diuji lewat pre test dan post test yang menentukan kelayakan mereka mendapat sertifikat PKPA, sebagai syarat utama untuk mengikuti UPA.
BACA JUGA: Jelang Idul Adha, Pekalongan Perketat Razia Hewan Kurban dan Gelar Pelatihan Juleha
Biayanya pun tergolong bersahabat.
Cukup dengan Rp500 ribu untuk pendaftaran dan Rp5 juta untuk pelatihan, peserta sudah masuk dalam gerbong menuju profesi advokat.
“Setelah itu, UPA hanya butuh Rp2 juta lagi,” terang Taufiq sambil menambahkan bahwa tidak ada batasan usia maksimal untuk ikut program ini.