Darurat Sampah di Kota Semarang, Komisi C DPRD Gerindra Soroti Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Selasa 06-05-2025,09:01 WIB
Reporter : Wahyu Sulistiyawan
Editor : Laela Nurchayati
Darurat Sampah di Kota Semarang, Komisi C DPRD Gerindra Soroti Revisi Perda Pengelolaan Sampah

SEMARANG, diswayjateng.id - Menghadapi kondisi darurat sampah di Kota Semarang, Anggota DPRD Kota Semarang Komisi C dari Partai Gerinda Nunung Sriyanto menyoroti pengusulan revisi Perda tentang pengelolaan sampah di Kota Semarang.

Menurutnya, Kota Semarang saat ini sedang mengalami darurat sampah, dimana setiap hari sampah mencapai 1.200 ton. Dan banyaknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tidak layak.

"Pemerintah Kota Semarang dengan DPRS sebaiknya turun ke lapangan meninjau TPS yang tidak layak, dan Wali Kota sepertinya sudah siap untuk pembuayaan tersebut, karena bu Agustina juga konsen dengan permasalahan sampah di Kota Semarang ini," jelasnya kepada wartawan, Senin, 5 Mei 2025.

Menurutnya, Kota Semarang selama ini sering membuat perda namun tidak jadi, pasalnya tambahan biaya untuk pemerintah Kota Semarang mencapai ratusan miliar.

BACA JUGA:DPRD Kota Semarang Tetapkan 4 Perda Baru, Bahas Bank Daerah hingga Penanganan TBC

BACA JUGA:Ketua DPRD Sebut RPJMD Kabupaten Grobogan 2025-2029 Harus Sesuai Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat

"Di Semarang itu kan sering membuat perda tapi enggak jadi. Masalahnya apa? Uang di pemerintah Kota Semarang yang untuk biaya tambahan tiap tahun itu ratusan miliar," terangnya.

Lebih lanjut, permasalahan sampah saat ini sudah disetujui pengusulan dari Komisi C dan perlu penegakkan perda.

"Sebetulnya perda sudah ada, sanksi juga sudah ada, tapi penegakan perda sebaiknya kita buka lagi dan kita bicarakan lagi agar lebih tegas. Karena sifat-sifat masyarakat biasanya kalau buang sampah kan sok sak enake dewe (suka seenaknya sendiri),"terangnya.

Lebih-lebih daerah yang rawan banjir tidak memiliki penampungan sampah. " Seperti Muktiharjo Kidul, bahkan tempat seperti Tlogosari kulon tidak memiliki penampungan sampah, jadi harus lari ke Muktiharjo Kidul," jelasnya.

BACA JUGA:Paparkan RPJMD, Wali Kota Semarang Terapkan Pembangunan Tematik 5 Tahunan

BACA JUGA:Semarang Night Carnival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Jalan Pemuda Kota Semarang

Nunung berharap, progam Wali Kota Semarang terkait pengelolaan sampah dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan permasalahan sampah dapat teratasi.

"Mudah-mudahan program bu Wali Kota Semarang, Agustina ini nanti diterima dengan masyarakat dengan baik dan akhirnya sampah segera bisa diatasi termasuk 

Nunung menegaskan, saat ini anggota DPRD Kota Semarang komisi C mendukung dengan penerapan sampah menjadi energi listrik.

Kategori :