Untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam mengambil keputusan. Tidak boleh ada jual-beli kursi. "Tidak boleh ada titipan-titipan. Jangan nodai dunia pendidikan kita dengan praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik," tegasnya.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Tetapkan Jadwal Ujian Tingkat SD
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Rakor Penyusunan Juknis Penerimaan Murid Baru
Dia meminta Dinas Dikbud dan seluruh pengawas sekolah, untuk mengawal proses ini dengan baik. Pastikan semua prosedur dan tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
"Berikan edukasi kepada masyarakat agar memahami sistem ini secara utuh dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan," terangnya.
Dia meminta tantangan dunia pendidikan terutama dalam konteks penerimaan siswa baru harus menjad perhatiuan serius.
Tantantan tersenbut mencakup ketimpangn akses dan mutu pendidikan, meningkatnya tekanan pada sekolah akibat ekspektasi masyarakat, ancaman komersialisasi pendidikan dan digitalisasi sertakesenjangan literasi teknologi.