selaku Pelapor Pansus II, Agus Mutashimbillah selaku Pelapor Pansus III dan dr. Irma Suryani Widyastuti. selaku Pelapor Pansus IV.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Minta Pemkab Fokus pada Program Prioritas
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Sampaikan Pokok-pokok Pikiran
Setelah petugas membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Pemalang terhadap LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan dengan persetujuan. Semua anggota yang hadir menyatakan setuju dengan ditandai ketok palu yang dilakukan oleh pimpinan sidang dalam hal ini Ketua DPRD H Martono.
Setelah dinyatakan setuju, dilanjutkan penandatangan keputusan DPRD dan penyerahan. Dalam acara penyerahan Ketua DPRD H Martono menyerahkan kepada Bupati Pemalang yang diwakili oleh Wakil Bupati Pemalang Nurkholes.