Kejar UHC 100%, BPJS Kesehatan Pekalongan Terjunkan Agen JKN ke Pelosok Desa

Rabu 23-04-2025,19:05 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan
Kejar UHC 100%, BPJS Kesehatan Pekalongan Terjunkan Agen JKN ke Pelosok Desa

Para Agen JKN ini bertugas melakukan pendataan, validasi, dan pendaftaran langsung di lapangan. 

Mereka berfokus pada area-area yang teridentifikasi memiliki tingkat kepesertaan JKN yang masih rendah, terutama di daerah pedesaan yang jauh dari pusat kota.

"Kami mengidentifikasi beberapa faktor yang menyebabkan belum tercapainya UHC 100 persen, seperti pendataan yang belum maksimal, mobilitas penduduk, dan kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan yang masih perlu ditingkatkan," tambah Cici.

Kolaborasi Multipihak

Pencapaian target UHC 100 persen bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan semata, tetapi memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. 

Dalam konsolidasi media tersebut, Cici menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, media, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta.

"Alhamdulillah kepala daerah yang saat ini menjabat, seluruhnya mendukung program UHC. Hal itu dibuktikan dengan berkomitmen memenuhi anggaran yang cukup besar untuk memenuhi target UHC,"urainya.

Dukungan pemerintah daerah ini menjadi fondasi penting bagi BPJS Kesehatan dalam memastikan seluruh warga yang termasuk dalam kategori tidak mampu tetap mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Selain itu, acara konsolidasi media yang dihadiri oleh berbagai unsur seperti awak media, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), admin media sosial, tenaga kesehatan dari puskesmas dan rumah sakit, para konten kreator, hingga kader JKN juga menjadi bukti komitmen BPJS Kesehatan untuk memperluas jangkauan informasi.

Dalam perjalanan menuju UHC 100 persen, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan mengidentifikasi beberapa kendala yang perlu diatasi. 

Salah satunya adalah pemutakhiran data penduduk yang belum optimal di beberapa daerah.

"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta pemerintah desa untuk memperoleh data terkini tentang penduduk yang belum terdaftar dalam program JKN," jelas Cici.

Kendala lain adalah terkait mobilitas penduduk, terutama pekerja migran yang sering berpindah tempat.

Untuk mengatasi hal ini, BPJS Kesehatan mengembangkan sistem pelayanan yang lebih fleksibel sehingga kepesertaan JKN tidak terpengaruh oleh perpindahan domisili.

"Kami juga menghadapi tantangan dalam hal kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan. Di sinilah peran media dan sosial media menjadi sangat penting untuk edukasi dan literasi JKN," tambah Cici.

Manfaat UHC 100 Persen

Cici menekankan bahwa pencapaian UHC 100 persen bukan sekadar angka statistik, melainkan memiliki dampak nyata pada akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa kendala finansial.

"Dengan sistem ini, masyarakat yang berobat ke faskes bisa langsung diidentifikasi dan ditentukan penjaminnya. Pemerintah hadir sebagai penjamin kesehatan rakyat melalui program JKN ini," tegas Cici.

Kategori :