
DEMAK, jatengdisway.id - Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan, Kabupaten Demak pun mulai mempersiapkan pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di 249 desa dan kelurahan di Kabupaten Demak.
Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti yang disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dindagkop UKM Kabupaten Demak, Narto, saat ditemu di kantornya, Selasa 22 April 2025.
Berbagai tahapan telah dilakukan untuk mewujudkan pendirian KMP. Salah satunya adalah dengan menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) yang ditunjuk sebagai leading sector program oleh Presiden.
"Sejalan dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025, kami telah melakukan persiapan pendirian Koperasi Merah Putih. Rapat koordinasi dengan Dinpermades sudah kami lakukan, dan peluncuran akan dilakukan pada tanggal 12 Juni mendatang," ujar Narto.
BACA JUGA:Kebijakan Donald Trump, Pengusaha Ekspor di Demak Akan Ambil Solusi Efisiensi
BACA JUGA:Hari Buruh, Dinakerin Demak Siapkan Gelaran Meriah untuk May Day 2025
Ia juga menambahkan bahwa secara internal, Dindagkop UKM telah menyusun timeline kegiatan, termasuk rencana sosialisasi di empat kecamatan bersama Forkopimcam, kepala desa, dan BPD.
“Kami ingin semua pihak memahami visi, misi, serta tujuan dari pembentukan koperasi ini,” terangnya.
Selanjutnya, akan digelar sosialisasi tingkat kabupaten yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), dengan narasumber dari Kepala Dindagkop UKM dan Dinpermades dengan melibatkan sejumlah OPD terkait, termasuk sektor pertanian, pihak kecamatan, dan Bank Jateng sebagai mitra strategis.
"Rangkaian persiapan teknis juga telah kami lakukan melalui beberapa rapat koordinasi," ucapnya.
BACA JUGA:Hari Buruh, Dinakerin Demak Siapkan Gelaran Meriah untuk May Day 2025
BACA JUGA:Terbentur Efisien Anggaran, Kirab Budaya HUT ke-504 Kabupaten Semarang Tampilkan Kesenian Kuno
"Di mana pada 26 Maret 2025, Dindagkop UKM melakukan koordinasi awal dengan Dinpermades, meski saat itu belum mendapatkan arahan lebih lanjut dari Kementerian Desa PDTT," sambungnya
Kemudian pada 9 April, kembali digelar rapat pembahasan percepatan dan pembagian tugas antar OPD.
"Kami ingin memastikan seluruh pihak memahami perannya masing-masing, agar pembentukan KMP bisa berjalan cepat dan tepat sasaran," tegas Narto.