Untuk menghargai karya-karya terbaik, panitia menyediakan hadiah sebesar Rp32. 500.000. Perinciannya dengan kategori penghargaan sebagai berikut: Film Pendek Terbaik Rp15 juta, Sutradara Terbaik Rp2,5 juta, Aktor/Aktris TerbaikRp5 juta dan Penulis Skenario Terbaik Rp2,5 juta.
BACA JUGA:Serangan Demam Berdarah Dengue Mengerikan, 15 Pasien Meninggal Dunia di RSI Kudus
BACA JUGA: DPRD Kudus Golkan Proyek RS Internasional, Fokus Dibahas di Ranwal RPJMD
Selain itu, Skoring Musik Terbaik Rp2,5 juta, Penata Artistik Terbaik: Rp2,5 juta serta Teaser Terbaik Rp2,5 juta.
Dewan juri yang dilibatkan pun berasal dari kalangan profesional berskala nasional, seperti Asa Jatmiko (Kudus), Fanny Chotimah (Surakarta), dan Rendra Bagus Pamungkas (Jakarta).
Sebagai penutup, Melly menyampaikan bahwa puncak acara FFAB 2025 akan diselenggarakan di Balai Budaya Rejosari pada 17 Mei 2025.
Kegiatan siang hari akan diisi dengan workshop dan diskusi film, dilanjutkan dengan malam penganugerahan yang terbuka untuk umum.
“Festival ini adalah momentum penting bagi industri film tanah air, khususnya bagi daerah seperti Kudus, untuk tampil dan dikenal secara nasional. Kami mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dan merayakan kreativitas anak bangsa,” tutup Melly.