
Humas PN Solo, Bambang Aryanto, mengonfirmasi bahwa gugatan telah diterima dan sudah ditindaklanjuti dengan penunjukan majelis hakim.
“Majelis diketuai oleh Putu Gde Hariadi, SH. MH, didampingi oleh Sutikna, SH. MH dan Wahyuni Prasetyaningsih, SH. MH sebagai anggota,” jelasnya.