Kepala Bakeuda Siswoyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi II memaparkan, tujuan Pemkot merekrut tenaga outsourcing untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan layanan administrasi dan operasional perkantoran.
BACA JUGA:DPRD Kota Tegal Siapkan Raperda Inisiatif 2025
BACA JUGA:Alat Kelengkapan DPRD Kota Tegal Turun ke Lapangan
Kemudian memastikan tersedianya tenaga kerja profesional dan terlatih untuk mendukung operasional di berbagai Organisasi Perangkat Daerah.
Selain itu, meminimalisir beban administratif dalam hal pengelolaan tenaga kerja tetap, sehingga fokus pada peningkatan kualitas layanan publik, serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan dan anggaran daerah.
“Dengan sistem pengelolaan yang baik dan perencanaan anggaran yang sesuai, tenaga outsourcing dapat berkontribusi secara signifikan dalam mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” papar Siswoyo.